Pemkot Kotamobagu Permudah Perizinan Untuk Pelaku Usaha   

 

Wali kota Tatong Bara bersama para UKMTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Upaya Pemerintah kota Kotamobagu untuk memajukan perekonomian di Kotamobagu terus dilakukan. Bukan hanya memberikan jaminan, akan tetapi upaya untuk memberikan kemudahan pengurusan izin terus dilakukan bagi para pelaku usaha.

Bacaan Lainnya

Wali kota Kotamobagu Tatong Bara beberapa waktu lalu mengatakan, pemerintah telah banyak melakukan berbagai upaya dan terobosan untuk meningkatkan daya saing usaha kecil di kota Kotamobagu termasuk mempermudah proses perizinan bagi para pelaku usaha mikro dan kecil.

“Pemerintah Kotamobagu terus berupaya dan mencari terobosan untuk meningkatkan daya saing usaha mikro dan kecil. Untuk para pelaku usaha kita akan permudah dalam pengurusan izin,” kata Wali Kota saat membuka pelaksanaan sosialisasi dan launching kartu Izin usaha mikro dan kecil bagi para pelaku usaha di Kotamobagu.

Wali Kota menegaskan, upaya untuk mempermudah perizinan serta dengan adanya kartu izin usaha mikro dan kecil, diharapkan para pelaku usaha akan dapat memperoleh kepastian dan perlindungan dalam berusaha di lokasi yang telah ditetapkan.

“Termasuk pendampingan untuk pengembangan usaha, kemudahan dalam akses pembiayaan kelembagaan keuangan. Jadi akan disiapkan  pendampingan untuk pengembanngan usaha. Percuma ada modal tapi usaha tidak berkembang,” tuturnya.(**)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses