TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Upaya Pemerintah kota Kotamobagu untuk memajukan perekonomian di Kotamobagu terus dilakukan. Bukan hanya memberikan jaminan, akan tetapi upaya untuk memberikan kemudahan pengurusan izin terus dilakukan bagi para pelaku usaha.
Wali kota Kotamobagu Tatong Bara beberapa waktu lalu mengatakan, pemerintah telah banyak melakukan berbagai upaya dan terobosan untuk meningkatkan daya saing usaha kecil di kota Kotamobagu termasuk mempermudah proses perizinan bagi para pelaku usaha mikro dan kecil.
“Pemerintah Kotamobagu terus berupaya dan mencari terobosan untuk meningkatkan daya saing usaha mikro dan kecil. Untuk para pelaku usaha kita akan permudah dalam pengurusan izin,” kata Wali Kota saat membuka pelaksanaan sosialisasi dan launching kartu Izin usaha mikro dan kecil bagi para pelaku usaha di Kotamobagu.
Wali Kota menegaskan, upaya untuk mempermudah perizinan serta dengan adanya kartu izin usaha mikro dan kecil, diharapkan para pelaku usaha akan dapat memperoleh kepastian dan perlindungan dalam berusaha di lokasi yang telah ditetapkan.
“Termasuk pendampingan untuk pengembangan usaha, kemudahan dalam akses pembiayaan kelembagaan keuangan. Jadi akan disiapkan pendampingan untuk pengembanngan usaha. Percuma ada modal tapi usaha tidak berkembang,” tuturnya.(**)