TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Pemkot Kotamobagu telah menyediakan dana yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2017, sebesar 2.25 miliar untuk pembangunan 50 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pembangunan 50 unit RTLH itu, rencananya akan dititik beratkan di tiga kecamatan.
“Rencana ada tiga kecamatan yang akan menjadi fokus pembangunan RTLH. Untuk dananya ada 2.25 miliar,” kata Kadis Sosial Muljadi Surotenojo Selasa 14 Februari 2017.
Muljadi menjelaskan, tiga kecamantan yang akan menjadi focus pembangunan RTLH itu, yakni Kecamatan Kotamobagu Timur, Kecamatan Kotamobagu Utara dan Kecamatan Kotamobagu Selatan. Untuk pembangunan RTLH 50 unit itu, terbagi yakni di Kecamatan Kotamobagu Timur 20 unit, Kecamatan Kotamobagu Utara 2 unit, dan terbanyak berada di Kecamatan Kotamobagu Selatan berjumlah 27 unit. Sedangkan proses lelang paket bantuan RTLH akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. “Akan kita percepat proses tender. Diperkirakan pada pekan depan,” papar Muljadi.
Menurut Muljadi, syarat untuk mendapat bantuan paket RTLH yakni warga miskin dan menempati rumah tidak layak huni. Untuk tipe rumah yang akan dibangun nanti, yaitu rumah semi permanen, tuturnya.
Penulis: Nanang
Editor: Hasdy