• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 7, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Anggarkan 2.25 M Untuk 50 Unit RTLH

Redaksi by Redaksi
15 Februari 2017
in Kotamobagu
0
Salah satu contoh proyek bantuan RTLH

Salah satu contoh proyek bantuan RTLH

0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Salah satu contoh proyek bantuan RTLH

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Pemkot Kotamobagu telah menyediakan dana yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2017, sebesar 2.25 miliar untuk pembangunan 50 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pembangunan 50 unit RTLH itu, rencananya akan dititik beratkan di tiga kecamatan.

“Rencana ada tiga kecamatan yang akan menjadi fokus pembangunan RTLH. Untuk dananya ada 2.25 miliar,” kata Kadis Sosial Muljadi Surotenojo Selasa 14 Februari 2017.

Muljadi menjelaskan, tiga kecamantan yang akan menjadi focus pembangunan RTLH itu, yakni Kecamatan  Kotamobagu Timur, Kecamatan Kotamobagu Utara dan Kecamatan Kotamobagu Selatan. Untuk pembangunan RTLH 50 unit itu, terbagi yakni di Kecamatan Kotamobagu Timur 20 unit, Kecamatan Kotamobagu Utara 2 unit, dan terbanyak berada di Kecamatan Kotamobagu Selatan berjumlah 27 unit. Sedangkan proses lelang paket bantuan RTLH akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. “Akan kita percepat proses tender. Diperkirakan pada pekan depan,” papar Muljadi.

Menurut Muljadi, syarat untuk mendapat bantuan paket RTLH yakni warga miskin dan menempati rumah tidak layak huni. Untuk tipe rumah yang akan dibangun nanti, yaitu rumah semi permanen, tuturnya.

 

Penulis: Nanang

Editor: Hasdy

Tags: kotamobaguMuljadi SuratinoyoRTLHTahlis GallangTatong Bara
Previous Post

Hasil Scan C1 KPU, Suara Yasti-Yanny Capai 74.12 Persen

Next Post

Tahun ini Kolam Renang di Gelora Ambang Direhab

Next Post
Tahun ini Kolam Renang di Gelora Ambang Direhab

Tahun ini Kolam Renang di Gelora Ambang Direhab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.