• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Ancam Tarik Modal di Bank SulutGo

Redaksi by Redaksi
19 Mei 2016
in Kotamobagu
0
Pemkot Kotamobagu Ancam Tarik Modal di Bank SulutGo

Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara

25
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara
Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Pemerintah kota Kotambagu berencana akan menarik modal atau saham yang disimpan di Bank SulutGo. Hal ini terkait masih ditolaknya pertanggungjawaban laporan keuangan dari Bank SulutGo pengeloaan keuangan tahun 2014 lalu.

“Hingga kini kita masih menungguh  pertanggungjawaban pengelolaan keuangan  dari Bank SulutGo. Di mana hasil rapat umum pemegang saham (RUPS) yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, pertanggungjawaban pengeloaan keuangan dari pihak Bank Sulut masih belum diakui para pemegang saham dalam hal ini para kepala daerah,” kata Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara usai menghadiri rapat paripurna LPKJ di Gedung DPRD Kotamobagu Rabu (18/5).

Wali Kota menjelaskan soal alasan untuk menarik saham dari Bank SulutGo, sebab hingga kini Deviden Bunga Sementara (BSM) sejak 2014 lalu hingga kini belum ada.

“Nah pertanggungjawaban ini yang kita tunggu. Sebab meski baru November 2014 Pemkot baru menyertakan modal di Bank SulutGo, namun Bunga Sementara itu sudah dihitung,” kata Wali Kota menjelaskan.

Ia menambahkan, untuk 2015 Pemkot belum menerima Deviden. Padahal Bunga Sementara sudah jelas ada di Bank SulutGo. Ia mengakui beberapa pemegang saham atau para kepala daerah masih menolak pertanggungjawaban pengeloaan keuangan tahun 2014 dari pihak Bank SulutGo.

“Untuk Deviden atau pembagian laba kepada pihak pemegang saham dilihat sesuai dengan banyaknya saham. Kalau 5 Miliar sahamnya, diperkirakan Deviden pertahun itu mencapai 1.5 miliar,” tuturnya.

Sebagai pebisnis uang rakyat kata Wali Kota, tentu akan melihat dan mengkaji lagi sejauh mana keuntungan yang akan didapat. Sebab nantinya laba pembagian atas saham yang disimpan di Bank akan dipergunakan untuk kepentingan masyarakat. Sebab modal yang disertakan di Bank merupakan uang rakyat yang tentu akan memberikan kontribusi untuk kepentingan masyarakat.

“Kan percuma kita simpan modal di Bank lantas tidak memberikan efek positif. Apaterlebih ini uang rakyat yang disimpan tentu harus menerima keuntungan untuk kepentingan masyarakat juga,” kata Wali Kota. (Has)

Tags: bank indonesiaBank SulutgoDevidenTatong Baratext
Previous Post

Yanny: Pemkab Terus Tingkat Program Pendidikan

Next Post

Pemkab dan KPU Sepakat Soal Dana Pilkada Bolmong

Next Post
Pemkab dan KPU Sepakat Soal Dana Pilkada Bolmong

Pemkab dan KPU Sepakat Soal Dana Pilkada Bolmong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.