• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pemkot dan DPRD Sepakat Maksimalkan PAD

Redaksi by Redaksi
1 September 2016
in Kotamobagu
0
Pemkot dan DPRD Sepakat Maksimalkan PAD

Suasana sidang paripurna di kantor DPRD Kotamobagu

0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Suasana sidang paripurna di kantor DPRD Kotamobagu
Suasana sidang paripurna di kantor DPRD Kotamobagu

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Delapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ‘dibebani’ Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus bekerja ekstra. Pasalnya, di perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) PAD yang semula hanya Rp30,5 miliar kini naik menjadi Rp42,2 miliar.

“Sektor PAD yang belum tergarap harus dimaksimalkan lagi. Agar target yang diberikan bisa dicapai. Kemudian untuk penagihannya harus dimaksimalkan lagi, karena dalam pembahasan ada SKPD yang mengeluh soal penagihannya,” kata juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), Steward Adiyo Pantas, dalam sidang paripurna penetapan Ranperda APBD-P, Selasa (30/8) malam.

Sebagai daerah yang mengusung tema kota jasa kata Aditio, PAD sudah menjadi harga mati untuk terus ditingkatkan.

“Walikota Tatong Bara sudah memproyeksikan PAD bisa menembus angka 100 miliar. Angka itu jangan hanya sekadar tulisan di atas kertas, tapi harus diwujudkan,” ujarnya.

Legislator asal Kotamobagu Barat itu menyarankan agar Pemkot tidak pandang bulu dalam memberi punishment bagi pelaku usaha yang menghambat penyerapan PAD.

“Harus ada sanksi tegas dari Pemkot dan jangan pilih-pilih kasih,” sebutnya.

Sementara itu, Walikota Tatong Bara menuturkan, peningkatan PAD di perubahan APBD menggambarkan Kota Kotamobagu sedang maju. Meski begitu, Tatong mengakui pihaknya akan terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan berbagai potensi yang dimiliki, guna peningkatakan pendapatan daerah.

“Demikian juga dengan dana yang bersumber dari pemerintah pusat, akan dimanfaatkan dengan sebaik mungkin dan untuk kegiatan yang benar-benar menjadi skala prioritas,” tutur Tatong.(Mg2)

 

Tags: Ahmad SabirDPRD kotamobaguJainudin DamopoliikotamobaguTahlis GallangTatong Bara
Previous Post

Pemkot Kotamobagu Tunggu Jadwal Evaluasi di Pemprov

Next Post

Optimalkan Peran Forkopimda dan Tim Terpadu Tangani Konflik

Next Post
Optimalkan Peran Forkopimda dan Tim Terpadu Tangani Konflik

Optimalkan Peran Forkopimda dan Tim Terpadu Tangani Konflik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.