• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pemkot Belum Maksimalkan Pajak Kos-kosan

Redaksi by Redaksi
15 September 2016
in Kotamobagu
0
Pemkot Belum Maksimalkan Pajak Kos-kosan

Hamka Daun

0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Hamka Daun
Hamka Daun

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Pemkot Kotamobagu belum bisa memaksimalkan pendapatan dari tempat indekoks. Ini dikarenakan terbentur pada peraturan daerah (Perda), hanya tempat indekos yang memiliki 10 kamar yang terkena kewajiban membayar pajak.

Kenyataannya banyak tempat indekos yang memiliki kurang dari syarat tersebut. Rata-rata tempat indekos di Kotamobagu hanya memiliki enam kamar. Bahkan, ada yang hanya memiliki satu kamar.

“Itu kesulitan kita untuk menarik pajak, karena jika hanya enam maka tidak memenuhi unsur tempat kos sesuai aturan,” ujar Kepala Bidang Pendapatan Hamka Daun. Adapun usaha yang dilakukan pihaknya yaitu berkoordinasi lagi dengan Kemendagri.

“Kita sudah koordinasikan hal ini, dan meminta agar merumuskan lagi aturan yang ada,” ujar Hamka.

“Menurut Informasi dari Kemendagri, hal serupa terjadi di hampir semua daerah di Indonesia. Ada kemungkinan aturan akan diubah,” ujar dia menambahkan.

Data dari Bidang Pendapatan ada 102 tempat kos-kosan yang terdaftar ada satu tempat kos memiliki kamar di bawah 10 dan 24 kamar memiliki hanya 10 kamar saja.

Hamka menambahkan pengawasan terhadap tempat indekos seringkali sangat sulit dilakukan. Alasannya meskipun memiliki banyak kamar, pihaknya belum dapat memastikan itu tempat kos atau penginapan.

“Ada satu tempat di Kampung Baru pada 2014 kita lakukan pendataan. Pemiliknya mengaku bahwa itu adalah tempat kos. Ketika 2016 ini sekitar tiga minggu lalu kita lakukan pendataan pemilik mengaku itu penginapan,” ujar dia.

Meski demikian, Hamka mengatakan pihaknya akan tetap memantau terus masyarakat yang memiliki kamar banyak. “Akan kita pastikan status tempat tempat tersebut,” ujar Hamka.(Mg2)

 

Tags: Hamka DaunkotamobaguPajakRio Lombonesutan rajaTahlis GallangTatong Bara
Previous Post

Hasil MoU dengan Bandung Siap Ditindak Lanjuti

Next Post

Izin Tempat Spa Jangan Disalahkan Gunakan

Next Post
Izin Tempat Spa Jangan Disalahkan Gunakan

Izin Tempat Spa Jangan Disalahkan Gunakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

by Redaksi
4 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Pemkot Kotamobagu telah selesai melaksanakan tender atau proses pengadaan barang jasa pembangunan gedung Command Center dan kantin Polres...

Read moreDetails
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.