• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 3, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pemkot Belum Maksimalkan Pajak Kos-kosan

Redaksi by Redaksi
15 September 2016
in Kotamobagu
0
Pemkot Belum Maksimalkan Pajak Kos-kosan

Hamka Daun

0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Hamka Daun
Hamka Daun

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Pemkot Kotamobagu belum bisa memaksimalkan pendapatan dari tempat indekoks. Ini dikarenakan terbentur pada peraturan daerah (Perda), hanya tempat indekos yang memiliki 10 kamar yang terkena kewajiban membayar pajak.

Kenyataannya banyak tempat indekos yang memiliki kurang dari syarat tersebut. Rata-rata tempat indekos di Kotamobagu hanya memiliki enam kamar. Bahkan, ada yang hanya memiliki satu kamar.

“Itu kesulitan kita untuk menarik pajak, karena jika hanya enam maka tidak memenuhi unsur tempat kos sesuai aturan,” ujar Kepala Bidang Pendapatan Hamka Daun. Adapun usaha yang dilakukan pihaknya yaitu berkoordinasi lagi dengan Kemendagri.

“Kita sudah koordinasikan hal ini, dan meminta agar merumuskan lagi aturan yang ada,” ujar Hamka.

“Menurut Informasi dari Kemendagri, hal serupa terjadi di hampir semua daerah di Indonesia. Ada kemungkinan aturan akan diubah,” ujar dia menambahkan.

Data dari Bidang Pendapatan ada 102 tempat kos-kosan yang terdaftar ada satu tempat kos memiliki kamar di bawah 10 dan 24 kamar memiliki hanya 10 kamar saja.

Hamka menambahkan pengawasan terhadap tempat indekos seringkali sangat sulit dilakukan. Alasannya meskipun memiliki banyak kamar, pihaknya belum dapat memastikan itu tempat kos atau penginapan.

“Ada satu tempat di Kampung Baru pada 2014 kita lakukan pendataan. Pemiliknya mengaku bahwa itu adalah tempat kos. Ketika 2016 ini sekitar tiga minggu lalu kita lakukan pendataan pemilik mengaku itu penginapan,” ujar dia.

Meski demikian, Hamka mengatakan pihaknya akan tetap memantau terus masyarakat yang memiliki kamar banyak. “Akan kita pastikan status tempat tempat tersebut,” ujar Hamka.(Mg2)

 

Tags: Hamka DaunkotamobaguPajakRio Lombonesutan rajaTahlis GallangTatong Bara
Previous Post

Hasil MoU dengan Bandung Siap Ditindak Lanjuti

Next Post

Izin Tempat Spa Jangan Disalahkan Gunakan

Next Post
Izin Tempat Spa Jangan Disalahkan Gunakan

Izin Tempat Spa Jangan Disalahkan Gunakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kemenkop Tetapkan Pendamping Koperasi Kabupaten Kota se-Sulut
Sulut

Kemenkop Tetapkan Pendamping Koperasi Kabupaten Kota se-Sulut

by Redaksi
3 Oktober 2025
0

TOTABUAN CO. SULUT --Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) resmi menetapkan pendamping koperasi yang akan bertugas di seluruh kabupaten/kota di Provinsi...

Read moreDetails
Pj Sekprov Tahlis Gallang Buka Asesmen Pejabat Eselon III Pemprov Sulut

Pj Sekprov Tahlis Gallang Buka Asesmen Pejabat Eselon III Pemprov Sulut

3 Oktober 2025
Aswin Paputungan Resmi Pimpin Bank SulutGo Cabang Lolak

Aswin Paputungan Resmi Pimpin Bank SulutGo Cabang Lolak

3 Oktober 2025
Ashar Nonti Ditunjuk Plt Sekretaris Bappeda Bolmong

Ashar Nonti Ditunjuk Plt Sekretaris Bappeda Bolmong

3 Oktober 2025
Kasus Dugaan Eksploitasi Remaja 14 Tahun Hebohkan Warga Kotamobagu

Kasus Dugaan Eksploitasi Remaja 14 Tahun Hebohkan Warga Kotamobagu

3 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.