• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pejabat Pemkot Kotamobagu Arahkan Dukung Tatong Bara di PIlkada

Redaksi by Redaksi
7 Desember 2017
in Kotamobagu
0
Pejabat Pemkot Kotamobagu Arahkan Dukung Tatong Bara di PIlkada

Ketua Panwaslu Kotamobagu Musly Mokoginta

0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU —Tahapan Pilkada pemilihan walikota dan wakil walikota Kotamobagu sudah dimulai. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Kotamobagu terus memperketat jalanya tahapan, termasuk para pejabat pemerintahan yang tidak boleh ikut-ikutan terlibat dalam politik praktis.

Buktinya, sejumlah PNS telah dimintai keterangan oleh Panwaslu Kotamobagu. Mereka dimintai keterangan terkait dengan ajakan untuk mendukung petahana Walikota Kotamobagu Tatong Bara yang berencana akan maju kembali di PIlkada 2018 mendatang.

“Dari bukti rekaman yang kami temukan, bahwa suara mirip oknum pejabat bernama Anas Tungkagi mengarahkan para perangkat desa dan kelurahan untuk mendukung petahana Walikota Tatong Bara yang akan maju di Pilkada. Bahkan Anas menakut nakuti para aparat dengan ancaman Perda,” jelas Ketua Panwaslu Kotamobagu Musly Mokoginta ketika dikonfirmasi Kamis (7/12).

Menurutnya, bukti rekaman ajakan sudah mereka kantongi menjadi bukti dan saat ini sudah diserahkan ke Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Pusat.

Dalam rekaman, tampak jelas suara ajakan dan arahak itu, termasuk rencana untuk melakukan money politik.

“Sehebat apapun Panwaslu, kita masih bisa tembus. Kan, masih banyak lorong, jalan setapak,” kata Musly menceritakan sesuai dengan bukti isi rekaman tersebut.

Menurutnya dari temuan tersebut, sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk beberapa lurah, kades serta para aparat desa lainnya.

Musly mengatakan, untuk oknum Kabag Tata Pemerintahan Anas Tungkagi yang diduga  saat ini belum memberikan keterangan karena masih berada di luar daerah. “Tapi surat panggilan kedua sudah kita layangkan. Panwaslu hanya butuh empat hari untuk melakukan penyelidikan. Seterusnya akan kita analisa dan kemudian diserahkan ke Bawaslu,” tegasnya.

Saat ini Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Pusat sudah memerintahan untuk segera ditindaklanjuti dan proses. Jika terbukti oknum ASN akan ada sanksi, bagi yang terbukti terlibat. Mulai dari ringan, sedang dan berat.

“Terberatnya bisa dilakukan pemecatan. Makanya kepada semua ASN jangan ada yang ikut politik praktis,” pungkas doktor hukum ini. (**)

Tags: bawasluMusly MokogintapanwasluPilkadapolitik praktisTatong Bara
Previous Post

Lima Penambang di Blok Bakan Tertimbun, Tiga Orang Kritis

Next Post

Lima Bahan Pokok Diserbu di Pasar Murah

Next Post
Lima Bahan Pokok Diserbu di Pasar Murah

Lima Bahan Pokok Diserbu di Pasar Murah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.