• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pasangan TB-NK Dipastikan Dilantik Desember 2018

Redaksi by Redaksi
2 Juli 2018
in Kotamobagu
0
Pasangan TB-NK Dipastikan Dilantik Desember 2018

Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tatong Bara- Nayodo Koerniawan

0
SHARES
105
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Kendati KPU Kota Kotamobagu baru akan melakukan pleno penetapan hasil pemenang PIlkada 2018, namun dipastikam perolehan suara Calon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu Tatong Bara –Nayodo Koerniawan  tetap unggul dari pasangan Jainuddin Damopolii-Suharjo Makalalag versi perhitungan C1.

Saat ini Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) tengah menggodok waktu pelantikan kepala daerah yang menang dalam Pilkada 2018. Bahkan telah mengusulkan kepada Mendagri Tjahjo Kumolo soal rencana pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2018 akan dilaksanakan serentak dalam tiga tahap.

“Tahap pertama pada 17 September 2018, kedua pada Desember 2018, dan terakhir pada Juni 2018. Tapi ini masih usulan, masih menunggu ketetapan dari pak menteri,” kata Akmal Piliang, Direktur Fasilitas Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Otonomi Daerah seperti yang dilansir Kontan.co.id (https://nasional.kontan.co.id/news/pelantikan-kepala-daerah-dilakukan-tiga-tahap)

Pelantikan serentak bertahap ini dilaksanakan lantaran Akhir Masa Jabatan (AMJ) dari 171 daerah yang akan melangsungkan Pilkada 2018 bervariasi.

Dari data yang didapatkan akhir masa jabatan beberapa daerah bahkan sudah habis sebelum pelaksanaan Pilkada 2018 pada 27 Juni 2018.

Ada 42 daerah yang masa jabatan kepala daerahnya akan habis selama periode Januari-Juni 2018 dengan rincian 6 provinsi, 25 kabupaten, dan 11 kotamadya.

Sementara secara total ada 119 akhir masa jabatan daerah yang akan habis pada 2018, dengan rincian 12 provinsi, 78 kabupaten, dan 29 kotamadya.

Sedangkan pada 2019 ada 52 daerah yang baru habis akhir masa jabatan, dengan rincian 5 provinsi, 37 kabupaten, dan 10 kotamadya.

“Intinya kita tidak akan memotong masa jabatan, karena itu memang tidak diperbolehkan. Seperti itu ada yang September mungkin nanti akan jadi empat tahap pelantikannya,” sambung Akmal.

Sementara itu Dirjen Otda Kemdagri Soni Sumarsono mengatakan. Selama menunggu masa pelantikan, kekosongan tampuk pimpinan daerah akan diisi oleh pejabat kepala daerah.

“Intinya tak boleh ada kekosongan pemimpin,” kata Sumarsono.

Namun tak seperti sebelumnya, istilah bagi pejabat kepala daerah ini akan diseragamkan oleh Kemdagri.

Akan ada dua jenis pengganti istilah Plt, pertama adalah Pnj (Penjabat).

Kata Sumarsono istilah ini dipakai bagi kepala daerah yang masa jabatannya sudah habis sebelum pelantikan kepala daerah baru.

Sementara yang kedua adalah Pjs (Pejabat Sementara). Istilah ini digunakan hanya bagi kepala daerah yang petahana yang harus mengambil cuti selama proses Pilkada 2018.

Lebih lanjut, Sumarsono menjelaskan bahwa para Pnj maupun Pjs ini akan diisi oleh pejabat eselon I dan II dari level pemerintahan di atasnya. Misalnya Pnj maupun Pjs kab/kota akan diisi eselon I dan Esleon II di tingkat Provinsi. Sementara Pnj dan Pjs provinsi akan diisi oleh Esleon I dan Eselon II pemerintah pusat, dalam hal ini Kemdagri.

Sementara itu, istilah Plt (Pelaksana Tugas) dan Plh (Pelaksana Harian) sendiri sebenarnya masih berlaku. Namun dalam konteks berbeda.

Plh mirip dengan Pnj, namun jika waktu tenggang antara masa habis jabatan dan pelantikan kepala daerah baru kurang dari sebulan.

“Sementara Plt masih digunakan, misalnya pada kasus kepala daerah ditahan dalam kasus tertentu, OTT misalnya. Maka wakil yang masih ada diberi tugas tambahan sebagai Plt kepala daerah,” jelas Sumarsono.

Diketahui akhir masa jabatan Walikota Kotamobagu Tatong Bara dan Wakil Walikota Jainuddin Damoppolii berakhir pada 27 September 2018. Dengan berakhir masa jabatan itu, bakal ada Pnj yang akan mengisi kekosongan dan menjalankan pemerintahan sambil menunggu pelantikan.

Sedangkan pelantikan pemenang Pilkada 2018, dipastikan pasangan nomor urut Satu ini akan dilaksanakan pada tahap II yakni pada Desember 2018. (**)

Tags: kotamobaguNayodo KoerniawanPilkada serentakTatong Bara
Previous Post

Realisasi PAD Kotamobagu Triwulan Dua Baru Mencapai 28 Persen

Next Post

KPU Kotamobagu: Mantan Napi Dilarang Ikut Caleg

Next Post
KPU Kotamobagu: Mantan Napi Dilarang Ikut Caleg

KPU Kotamobagu: Mantan Napi Dilarang Ikut Caleg

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.