• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Panwaslu Kotamobagu Temukan 13 Indikasi Pelanggaran

Redaksi by Redaksi
28 Desember 2017
in Kotamobagu
0
Panwaslu Kotamobagu Temukan 13 Indikasi Pelanggaran

Ketua Panwaslu Kotamobagu Musly Mokoginta

0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Kotamobagu menemukan 13 indikasi pelanggaran selama proses verifikasi faktual syarat dukungan pasangan calon perseorangan.

Ketua Panwaslu Kotamobagu Musly Mokoginta mengatakan, selama proses verifikasi faktual syarat dukungan pasangan calon perseorangan, sejumlah kejanggalan ditemukan.

Temuan itu sudah dibuat resume laporan untuk dibawa ke Panwaslu dan akan dibawa dalam pleno tingkat KPU pada Jumat 29 Desember besok, kata Ketua Panwascam Kotamobagu Utara Amir Potabuga Kamis (28/12).

Ketua Panwaslu Kotamobagu Musly Mokoginta menegaskan, semua dugaan pelanggaran baik selama verifikasi administrasi maupun faktual akan dibeberkannya di pleno KPU.

Ia mencontohkan, beberapa indikasi temuan itu seperti pencaplokan KTP warga, penandatanganan dukungan dilakukan satu orang saja dalam satu keluarga, dugaan pemalsuan tanda tangan warga dan dugaan menghilangkan barang bukti dukungan.

“Ini yang akan kita beberkan dalam Pleno di tingkat KPU,” ujarnya.

 

Berikut sejumlah temuan Panwascam selama proses verifikasi faktual

Pencaplokan KTP warga

Penandatanganan dukungan dilakukan satu orang saja dalam satu keluarga

Pemalsuan tanda tangan warga

Menghilangkan barang bukti dukungan

Verifikasi lewat video call tanpa surat keterangan

PPS tidak membawa B1.KWK perseorangan untuk diperlihatkan kepada masyarakat yang dikunjungi

NIK ganda

PNS masuk B1.KWK

PPS tidak menulis data lengkap warga di formulir kunjungan

PPS memasukkan hasil verfikasi faktual melewati batas waktu ditenttukan

Laporan warga verifikasi tidak dilakukan sesuai aturan

Menarik dukngan karena pasangan calon tidak sesuai saat didata

Warga tidak dikunjungi tetapi dinyatakan memenuhi syarat

Tags: IndependenkotamobaguMusly MokogintapanwasluPleno KPUPPSverifikasi
Previous Post

Walikota Berharap Adat dan Budaya Terus Dilestarikan

Next Post

Ketua DPC PDIP Bolmut Moh Christoffel Buhang Ajukan Surat Pengunduran Diri

Next Post
Ketua DPC PDIP Bolmut Moh Christoffel Buhang Ajukan Surat Pengunduran Diri

Ketua DPC PDIP Bolmut Moh Christoffel Buhang Ajukan Surat Pengunduran Diri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.