Ombudsman Pantau Pelayanan Dukcapil Kotamobagu

Ombudsman Pantau Pelayanan Dukcapil Kotamobagu
Kepala Ombudsman Helda Torayoh saat berkunjung di Kantor Dukcapil Kota Kotamobagu
Ombudsman Pantau Pelayanan Dukcapil Kotamobagu
Kepala Ombudsman Helda Torayoh saat berkunjung di Kantor Dukcapil Kota Kotamobagu

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Utara, Helda R Tirajoh, sambangi kantor dinas kependudukan catat sipil (Dukcapil) Kota Kotamobagu Selasa 9 Mei 2017. Kedatangan tim Ombudsmen itu untuk memantau sekaligus melihat langsung proses pelayanan yang ada di kantor tersebut.

“Kunjungan Ombudsmen ini dalam rangka untuk melihat secara langsung proses pelayan,” kata Kadis Dukcapil Kotamobagu Virgina Olii.

Bacaan Lainnya

Virgina menjelaskan, sebelumnya dari hasil penilain Ombudsmen, dari sejumlah kantor pemerintah pemkot kotamobagu, kantor kependudukan dan catatan sipil mendapat nilai zona biru. Zona biro kata Virgina adalah nilai kedua terbaik atas pelayanan serta fasilitas yang tersedia.

“Makanya kedatangan Ombudsman ini ingin membuktikan apakah pelayanan masih seperti biasa atau sudah berubah,” katanya.

Disinggung tanggapan Ombudsman, tentang pelayanan yang dilaksanakan Dukcapil, Virginia mengatakan pihak Ombudsman mengapresiasi pelayanan ang ada. Bahkan, Kepala Perwakilan Ombudman, Helda R Terajoh, menilai ada kemajuan dari sebelumnya.

“Bila perlu terus dipertahankan. Pelayanannya sudah ada peningkayan dari sebelumnya,” kata Hilda.

Dalam kunjungan tersebut, pihak Ombudsman didampingi Kepala  Biro Organisasi Kepegawaian Pemrov Sulut, Farly Kotambunan.

Beberapa waktu lalu, Helda memaparkan hasil penilaian pelayanan publik di Kota Kotamobagu tahun 2016 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) berada di zona biru. Sementara  Dinas Kesehatan masuk zona Kuning. Untuk SKPD lainya seperti Dinas Tata Kota, Disperindag ada pelayanan yang mendapat zona merah dan hijau.

Sedangkang SKPD lainya, masuk zona merah, seperti Dinsos, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip, dan Dinas Perhubungan.

Penulis: Nanang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses