TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Kotamobagu Selatan menghasilkan 352 usulan. Musrenbang yang menghadirkan tokoh masyarakat dari 3 kelurahan dan 6 desa itu, juga dihadiri para anggota DPRD Kotamobagu.
Camat Kota Selatan Donie K Sugeha menjelaskan, dari 352 usulan itu, kebanyakan mengusulkan untuk pembangunan infrastruktur dan fisik. Meliputi RTLH, Drainase dan perbaikan jalan. “Dari semua usulan paling banyak fisik,” kata Donie Senin 20 Februari 2017.
Menurut Donie, usulan yang berkembang dalam Musrenbang semua akan ditampung dan akan kami tindak lanjuti ke tingkat kota kabupaten.
Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu Kadir Rumoroy mengatakan, Musrembang ini wajib dilaksanakan tiap tahunnya. “Tentu dengan melalui beberapa tahapan, dimulai dari tingkat RT, Kelurahan, Kecamatan, Kota, sampai pada tingkat Provinsi dan setelahnya diusulkan ke tingat Pusatm” kata Kadir.
Dari anggaran tersebut, yang akan di hitung oleh pemerintah pusat dan menjadi dasar pengalokasian anggaran di daerah.
Musrembang merupakan langkah awal penjaringan aspirasi dan diharapkan dapat menghasilkan usulan rencana program dan kegiatan untuk satu tahun anggaran. Musrembang tingkat kecamatan juga merupakan perumusan usulan asprirasi dari masyarakat yang sudah dituangkan dalam Musrenbang desa/kelurahan untuk dapat menghasilkan perencanaan pembangunan secara kolaboratif dengan melibatkan seluruh pelaku pembangunan yaitu Pemerintah Daerah, dan masyarakat.
Menariknya Musrenbang tingkat Kecamatan Kotamobagu Selatan, sejumlah tokoh mengusulkan agar LPM dan Lembaga Adat diusulkan dan diperjuangkan agar mendapatkan insentif kesejahteraan. “Tentunya ini semua akan kami perjuangkan dan Insya Allah akan saya kawal terus,” kata Kadir.
Penulis: Nanang
Editor: Hasdy