• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

MUI Kotamobagu Belum Akui Vaksin Measles Rubella itu Halal

Redaksi by Redaksi
3 Agustus 2018
in Kotamobagu
0
MUI Kotamobagu Belum Akui Vaksin Measles Rubella itu Halal
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Kotamobagu Yusuf Danny Pontoh mengatakan, pihaknya masih meragukan soal program imunisasi measles rubella (MR). menurutnya apa yang sudah digencar di sosialisasikan, MUI sendiri belum menerima sertifikasi halal untuk vaksin itu.

“Sampai saat ini MUI Kotamobagu belum menerima surat pemberitahuan jika MR itusudah ada sertfikasi label halal yang dikeluarkan MUI Pusat,” ujar Danny Jumat (3/7/2018).

Dia menegaskan, penggunaan vaksin yang belum terverifikasi halal tidak diperbolehkan.

Menurutnya persoalan halal atau haram adalah soal agama. Ia menambahkan yang menentukan haram atau halal atas sesuatu adalah otoritas agama.

“Masalah halal-haram, itu terminologi agama. Bukan terminologi sosial, bukan terminologi politik, bukan terminologi kesehatan. Yang  menentukan ini halal atau haram memang ada pada pada otoritas keagamaan,” katanya.

Diketahui pada 2016 lalu ada fatwa yang dikeluarkan MUI. Fatwa tersebut adalah fatwa Nomor 4 Tahun 2016 soal imunisasi yang menyatakan imunisasi diperbolehkan asal menggunakan vaksin yang halal dan suci.

Tetapi soal imunisasi, MUI mengeluarkan fatwa Nomor 4 Tahun 2016 tentang Imunisasi, yang salah satunya menegaskan bahwa imunisasi pada dasarnya dibolehkan untuk kepentingan menjaga kesehatan, baik individu maupun kesehatan masyarakat. Akan tetapi imunisasi yang tadi dibolehkan itu wajib menggunakan vaksin yang halal dan suci.

Danny membeberkan, jika berdasarkan informasi bahwa Kementrian Kesehatan hari ini akan bertemu dengan MUI Pusat guna membahas soal vaksin MR.

“Kita akan tunggu informasi hasil dari pertemuan itu,” tandas Dany.

Untuk melengkapi  imunisasi serta penekanan angka kematian anak,  Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar pertemuan advokasi sekaligus sosialisasi dalam rangka kampanye dan imunisasi Measles Rubella (MR), yang dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Jumat (29/06/2018).

Diketahui pada beberapa waktu lalu, Dinkes Kota Kotamoobau melakukan sosialisasi terkait tentang imunisasi Measles Rubella. Kepala Dinas Kesehatan Kotamobagu Devie CH Lala, mengatakan kegiatan tersebut, merupakan program nasional.

“Ini masih dalam bentuk kampanye, sebab baru dimulai Tahun 2017 lalu. Namun, untuk pelaksanaannya dilakukan tahun 2018 ini,” kata Devie.

Lanjutnya, kampanye imunisasi measles rubella adalah suatu kegiatan imunisasi secara massal sebagai upaya untuk memutuskan transmisi penularan virus campak dan rubella pada anak diatas usia 9 bulan.

Sasaran utama yakni mulai dari anak usia 9 bulan hingga di bawa 15 tahun.

 

Penulis: Hasdy

 

Tags: ImunisasiMeasles RubellaMUIYusuf Dany Pontoh
Previous Post

Ini Yang Dibahas Bupati Bolmong dan Menteri Perhubungan

Next Post

Bupati H2M Sampaikan Pengunduran Diri Lewat Rapat Paripurna DPRD

Next Post
Bupati H2M Sampaikan Pengunduran Diri Lewat Rapat Paripurna DPRD

Bupati H2M Sampaikan Pengunduran Diri Lewat Rapat Paripurna DPRD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.