TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Walikota Kotamobagu Tatong Bara, mengatakan program bantuan yang diberikan pemerintah, bukan bertujuan memanjakan masyarakat berpenghasilan rendah, namun sebaliknya lebih diharapkan agar dapat memotivasi masyarakat untuk keluar dari kesulitan ekonomi.
“Pembagian Rastra bukan bertujuan memanjakan masyarakat, namun lebih kepada memotivasi mereka untuk keluar dari kesulitan ekonomi yang mereka hadapi,” ujar Tatong beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan, setiap tahunnya pemerintah selalu melakukan verifikasi, termasuk mencatat kembali warga yang belum terdata untuk dimasukan ke daftar keluarga penerima manfaat (KPM), menggantikan warga penerima sebelumnya yang telah meningkat struktur ekonominya.
“Verifikasi tiap tahun kita lakukan untuk memperbarui kembali daftar keluarga penerima manfaat yang lebih berhak menerimanya,” jelasnya.
Untuk itu, wali kota berharap adanya program ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat yang menerimanya, bukan sebaliknya disalah gunakan.
“Manfaatkan dengan baik bantuan ini, jangan salah gunakan untuk kembali diperjualbelikan,” harapnya.
Sesuai data Dinas sosial (Dinsos) Kota Kotamobagu, jumlah keluarga penerima manfaat sebanyak 5.510 kepala keluarga, yang tersebar di empat kecamatan dengan rincian, Kotamobagu Utara sejumlah 721 KK, Kotamobagu Timur 1.594 KK, Kotamobagu Barat 1.310 KK, dan Kotamobagu Selatan 1.885 KK.(**)