• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

LBI Tolak Pemberian Gelar Adat ke Pengusaha Tambang

Redaksi by Redaksi
1 September 2022
in Kotamobagu
0
LBI Tolak Pemberian Gelar Adat ke Pengusaha Tambang
0
SHARES
282
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Gelar adat dari Aliansi Masyarakat Adat Bolaang Mongondow (Bolmong)
yang diberikan kepada  Hadi Pandunata mendapat protes dari Ormas adat Laskar Bogani Indonesia (LBI).

(Amabom) memberikan gelar adat kepada Hadi Pandunata sebagai ‘Tongganut In Ta Motompira’ yang artinya seorang yang menjadi inspirasi dalam mengajak dan melakukan kebaikan beberapa waktu lalu. Hadi diketahui sebagai salah satu pengusaha yang bergerak di bidang pertambangan. Terakhir lokasi tersebut menimbulkan konflik hingga menimbulkan korban dan satu orang meninggal karena kena tembak.

Sekjen Dewan Pimpinan Pusat
LBI, Toan Tongkasi mempertanyakan, kapasitas gelar adat disematkan Amabom kepada Hadi.

“Siapa dia, dan apa yang sudah dia berikan untuk daerah kita ini, sehingga mendapat  gelar adat tersebut,” kata Toan Selasa 31 Agustus 2022.

Menurut Toan , apa yang diberikan Amabom kepada Hadi Pandunata sah-sah saja. Namun hal yang terpenting adalah, tidak mengklaim atas nama seluruh masyarakat Bolaang Mongondow Raya (BMR).

“Karna setahu kami kelima daerah di Bolaang Mongondow Raya itu baru Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan yang sudah ada kelembagaan adatnya. Dan gelar adat tersebut sifatnya hanya pemberian dari sekelompok komunitas saja dan bukan atas nama masyarakat Bolaang Mongondow Raya keseluruhan,” ujarnya.

Terpisah, pemerhati budaya dan adat Bolaang Mongondow Sumitro Tegela mengatakan, menyandang gelar adat itu sesuatu yang amat berat dan sakral.

“Siapa yang memberi dan siapa yang menerima harus jelas. Karena ini klaim adat dan budaya daerah setempat,” kata  Sumitro.

Menurutnya, pemberian gelar adat kepada seseorang ini harus selektif mungkin. Sebab, aturan mainnya sudah diatur dengan aturan pemerintah dimana pemberian gelar tersebut harus dari lembaga ataupun organisasi yang resmi.

“Jangan sampai pemberian gelar adat ini justru akan mencederai adat dan budaya kita sendiri,” tandasnya. (*)

Tags: AMABOMbolaang mongondowGelar adatHadi PandunataLBI
Previous Post

Tujuh Penambang di Desa Bakan Diduga Terhirup Zat Asam. Satu Meninggal Dunia

Next Post

Enam Penambang Yang Terhirup Zat Asam Dipulangkan

Next Post
Setelah melewati perawatan dari pihak rumah sakit umum Kotamobagu, akhirnya ke 6 penambang yang sempat terhirup zat asam do lobang tambang dipulangkan ke rumah mereka. “Iya, sudah dipulangkan,” ucap Camat Lolayan Abdul Rivai Mokogow Kamis 1 September 2022. Mereka dirawat secara intensif, setelah sempat menghirup sat asam di lokasi tambang Desa Bakan Kecamatan Lolayan Kabupatn Bolaang Mongondow (Bolmong) Rabu (31/8) sekitar pukul 21.00 Wita. Dari peristiwa tersebut, 1 penambang meninggal dunia karena terhirup zat asam. Nyawanya tidak tertolong meski upaya dari warga telah dilakukan hingga melarikan korban ke rumah sakit. “Korban telah dimakamkan hari ini (Kamis),” sambung Rivai. Dari informasi yang didapat, perisitiwa tersebut terjadi saat para penambang sedang mengambil material di lobang tambang di kedalaman puluhan meter. Beruntung mereka berhasil dievakuasi, namun satu nyawan tidak tertolong. Ke 7 warga menjadi korban di tambang Bakan itu yakni  Teni Makalalag (22), Apdal (25), Riplan Makalalag (30) Marlin Datungsolang (33), Yono Sugeha (45), Reni Makalalag (32) dan Habibi Pongoh (43). Habibi dikabarkan meninggal dunia. Ketujuh warga tersebut diketahui sebagai warga Bakan. Kejadian seperti ini bukanlah hal pertama terjadi di lokasi PETI Bakan. Ada puluhan nyawa melayang di lokasi tersebut. Mulai tertimbung material, hingga terhirup zat asam. (*)

Enam Penambang Yang Terhirup Zat Asam Dipulangkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Program 100 Hari Kerja Yusra – Dony Tersisa 10 Hari ke Depan
Bolmong

Program 100 Hari Kerja Yusra – Dony Tersisa 10 Hari ke Depan

by Redaksi
20 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Program kerja 100 hari Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi dan Wakil Bupati Dony Lumenta tinggal 10 hari...

Read moreDetails
Bunda PAUD Bolmong Kalsum Alhabsyi  Paparkan Program Transisi PAUD ke SD

Bunda PAUD Bolmong Kalsum Alhabsyi  Paparkan Program Transisi PAUD ke SD

20 Mei 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Angkat Tiga Direksi Baru PD Gadasera

Bupati Yusra Alhabsyi Angkat Tiga Direksi Baru PD Gadasera

20 Mei 2025
Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Sambut Tim Survei dari Lion Grup 

Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Sambut Tim Survei dari Lion Grup 

20 Mei 2025
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Serahkan 512 SK PPPK dan CPNS

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Serahkan 512 SK PPPK dan CPNS

20 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.