TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Setelah memastikan tidak ada lagi bakal pasangan calon yang akan mendaftar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu menutup tahapan pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu Rabu (10/1).
Pada tahapan pendaftaran PIlkada Kota Kotamobagu yang dibuka, hanya dua pasangan calon yang resmi medaftar di KPU.
Mereka adalah pasangan Tatong Bara-Nayodo Kurniawan yang diusung Delapan parpol, dan pasangan Jainuddin Damopolii-Suharjo Makalalag, yang maju dari jalur perseorangan atau Independen.
Ketua KPU Kotamobagu Nova Tamon mengatakan, untuk tahapan selanjutnya, dua pasang calon akan melawati tahapan pemeriksaan kesehatan.
“Rencana pemeriksaan kesehatan, akan dilakukan di RSUD Prof Kandou Manado” ujar Nova Kamis (11/1).
Menurutnya, pemeriksaan kesehatan itu sebagai bagian dari syarat yang harus dipenuhi oleh pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu sebelum digelar Pilkada serentak.
“Setelah pendaftaran ditutup, pasangan calon yang sudah mendaftar kami periksa dulu kesehatannya,” kata Nova menjelaskan.
Ia menambahkan, jadwal pemeriksaan kesehatan dilakukan pada 11 hingga 14 Januari 2018.
Ia menejaskan, untuk pemeriksaan kesehatan pasangan calon, KPU Kotamobagu bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Namun kendati demikian, Nova tak menjelaskan secara rinci soal mekanisme pemeriksaan kesehatan untuk pasangan calon yang maju di Pilkada Kota Kotamobagu 2018.
“Tetang mekanisme lengkapnya soal pemeriksaan di kesehatan ada dalam surat keputusan KPU,” tandasnya. (**)