• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 24, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Kotamobagu Targetkan Ketambahan Delapan Perda

Redaksi by Redaksi
5 Januari 2016
in Kotamobagu
0
Fraksi Demokrat Sorot SILPA 66 Miliar ke Pemkot
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penandatangan nota kesepahaman antara Walikota dan Pimpinan DPRD KotamobaguTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu menargetkan untuk tahun 2016 ini lebih dari delapan Peraturan Daerah (Perda) yang akan disahkan.

Hal tersebut berarti melebihi jumlah perda yang disahkan pada 2015. “Minimal jumlah perda di 2016 sama dengan 2015. Tentu maksimalnya harus melebihi itu, akan kita usahakan.” ujar Ishak Sugeha Ketua Baleg DPRD Kotamobagu Senin (04/1).

Delapan perda yang sudah disahkan DPRD di 2015 antara lain, ranperda tata cara pemilihan kepala desa, Ranperda Pajak Bumi Bangunan (PBB), Ranperda bangunan gedung, Ranperda pokok pokok pengelolaan keuangan daerah, Ranperda pajak hotel, Ranperda retribusi pelayanan kesehatan, Ranperda rumah potong hewan dan Ranperda lembaga teknis daerah.

Pada 2016 DPRD sudah punya target perda apa yang akan dibahas dan disahkan. Satu diantaranya Ranperda Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).

“Dengan perda tersebut diharapkan ada perubahan yang signifikan mengenai organisasi pemerintah daerah dari tahun sebelumnya,” ujar Ishak.

Ditegaskannya Pemerintah Kota (Pemkot) harus bisa mengimplementasi dengan baik nantinya apa yang sudah diperjuangkan DPRD melalui perda.

“DPRD telah menyiapkan regulasi maka pelaksanaan dan implementasinya ada di pemkot. DPRD akan melakukan pengawasan jalan atau tidak maksimal atau tidak,” ungkapnya. (Rez)

Tags: kotamobaguPerda
Previous Post

Dua Desa Tak Sempat Cairkan Dana Desa Tahap Tiga

Next Post

Hati-Hati Parkir Di Bawa Pohon

Next Post
Hati-Hati Parkir Di Bawa Pohon

Hati-Hati Parkir Di Bawa Pohon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Demo Warga Otam, Desak Sangadi Mundur dari Jabatan
Bolmong

Demo Warga Otam, Desak Sangadi Mundur dari Jabatan

by Redaksi
23 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Ratusan warga dari Desa Otam Kecamatan Passi Barat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar aksi demo di kantor...

Read moreDetails
Lansia 75 Tahun di Bolmong Ditemukan Terlantar

Lansia 75 Tahun di Bolmong Ditemukan Terlantar

23 Juli 2025
Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

22 Juli 2025
PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

22 Juli 2025
Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

22 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.