TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotamobagu mengamankan sejumlah Gepeng dan anak jalanan di pelataran pertokoan.
Para anak jalanan itu diamankan dalam razia yang dilakukan petugas Satpol PP Rabu 1 Maret 217. Kasatpol PP Sahaya Mokoginta mengatakan, penertiban ini dilakukan karena Kota Kotamobagu harus bebas dari gepeng dan anak jalanan. Selain menghadapi kota layak anak, maka ini akan menjadi prioritas utama kami.
Guna mencapai target itu, Ia terus mengarahkan ppersonil Pol PP untuk terus melakukan razia sebagai bentuk pelayanan bagi masyarakat.
Penulis: Nanang