TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Pemkot Kotamobagu melaui melakukan tahapan penilaian lomba desa dan kelurahan. Kabid pengembangan dan pembangunan desa Pemkot Kotamobagu Muliadi Mondo mengatakan, beberapa kriteria penilaian desa wajib dipenuhi untuk lolos seleksi hingga ke tingkat kabupaten hingga provinsi. Ia menjelasjan, beberapa kriteria itu yakni profil desanya,tingkat pendidikannya, dan jumlah penduduknya.
“Itu sesuai dengan Permendagri Noor 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan,” papar Muliadi.
Ia menjelaskan, penilaian serta kriteris tersebut, bukan sekedar mengatur bagaimana hajatan penilaian di tingkat nasional, tapi lebih dari pada memotivasi desa semakin cerdas dalam menata kelembagaannya secara lebih modern.
Selain itu kata Muliadi, kemajuan pembangunan desa dan kelurahan dapat dengan mudah dievaluasi dan terukur. Dengan semakin tertibnya tata kelola pemerintahan desa yang didukung oleh sistem informasi desa, bagi pemerintah Pusat pun juga menjadi semakin mudah dalam memahami persoalan di desa dan kelurahan.
Nantinya untuk tingkat kecamatan, akan dipilih dua perwakilan, dari tiap kecamatan yaitu 1 desa dan 1 kelurahan. Dua utusan itu nantinya akan diseleksi di tingkat kabupaten kota. Dan untuk dua terbaik 1 desa dan1 kelurahan menjadi perwakilan kota kotamobagu ke tingkat provinsi. “Dan kalau memenuhi syarat bisa sampai ke tingkat nasional,” jelasnya.
Untuk tim penilai tingkat kabupaten kota terdiri dari, DPMD, Pemerintah, dinas pendidikan, dan BLH. Dan hasil penilaiannya untuk siapa yang terpilih menjadi yang terbaik akan diumumkan pada Minggu ke 2 April mendatang. Saat kata Muliadi, pihaknya tinggal menunggu hasil dari seleksi tingkat kecamatan yang sedang berlangsung.
Penulis: Nanang