TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Kadis Infokom Kota Kotamobagu Agung Adati mengatakan, Kota Kotamobagu tim saber pungli Kota Kotamobagu sudah terbentuk sesuai dengan surat keputusan (SK) walikota. Bahkan untuk lima daerah di Bolaang Mongondow Raya (BMR) Kota Kotamobagu daerah pertama yang membentuk tim saber pungli.
“Kalau tim saber pungli itu sudah terbentuk. Bahkan sudah ada SK dari Walikota,” ujar Agung Senin 23 Januari 2017.
Agung menjelaskan, rapat yang dilakukan di Polres Bolmong Senin (23/1) sebagai tindak lanjuti dari hasil pertemuan sebelumnya. Menurut Agung, rapat yang dilakukan ini menindaklanjuti surat perintah dari pemerintah pusat untuk membentuk tim saber pungli di kabupaten kota.
Adapun tujuannya dibentuk tim saber pungli ini dalam rangka memantau dan mengawasi adanya praktik pungli termasuk yang ada di lingkup Pemkot Kotamobagu.
Terpisah Kasubag Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tamu menjelaskan, adapun tim yang masuk dalam tim saber pungli diambil dari berbagai Dinas terkait.
“Nantinya tim ini akan bergerak untuk memantau ke lapangan dan mereka akan segera bekerja,” kata Saiful disela-sela pertemuan.
“Semoga tim saber pungli yang dibentuk ini bisa bekerja dengan baik. Sehingga praktik pungli bisa diminimalisir kedepannya,” ujar Saiful.
Dari pertemuan itu, Saiful mengingatkan kepada masyarakat dan ASN jangan saling memberi imbalan. “Kita minta tidak ada praktik pungli setiap pengurusan. Mudah-mudahan dengan adanya tim saber pungl ini aktivitas pungli bisa dibasmi,” harapnya.
Saiful menjelaskan, rapat koordinasi ini untuk pemantapan pelaksanaan tim Satgas saber pungli yang berlaku di seluruh kabupaten kota yang berada di BMR. Dari lima daerah di BMR, tim satgasnya sudah terbentuk antara lain Kota Kotamobagu, Bolmong Selatan, Bolmong Timur dan Bolaang Mongondow. Sedangkan Bolmong Utara sendiri sedang dalam proses tinggal menunggu dalam 1 sampai 2 hari ke depan soal pembentukannya.
“Semuanya sudah terbentuk dan tinggal akan dilakukan launching. Nantinya juga akan ada call center pengaduan-pengaduan itu langsung dikirim ke call center pusat untuk di tindak lanjuti,” paparnya.
Di kabupaten kota juga diberikan kewenangan untuk menindak lanjuti setiap laporan pengaduan yang masuk. Kemudian ditindak lanjuti oleh tim saber kabupaten kota. Namun manakala tidak ditindak lanjuti oleh tim kabupaten kota, maka tim saber pungli dari pusat akan turun mengecek dan memverifikasi sejauh mana langkah-langkah yang diambil.
Tim ini sendiri diawasi oleh tim dari pusat. Sehingga tim yang masuk dalam saber punglis adalah orang yang dipilih yang memiliki track record dan punya latar belakang yang bersih.
“Sasaran tim ini sendiri terkait dengan pelayanan publik. Tim ini tergabung dari angota TNI dari sub Satgas POM, Polri, Pemot, Kejaksaan, Pengadilan, Pol PP, Dishub, Kesbang Pol dan pada instansi terkait yang berada dengan pelayanan public,” tandasnya.(Nanang)