TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu melakukan penggeledahan di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Kota Kotamobagu, Selasa (20/1) sore. Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Saptono, SH.
Kantor Kesbangpol yang berlokasi di Jalan Kampus STIE, Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat, awalnya tampak beraktivitas normal. Namun suasana mendadak berubah tegang saat tim penyidik memasuki sejumlah ruangan untuk melakukan penggeledahan.
Proses penggeledahan di Kantor Kesbangpol berlangsung sekitar 30 menit. Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang kemudian dibawa menggunakan beberapa boks berukuran besar.
Usai melakukan penggeledahan di Kantor Kesbangpol, tim penyidik melanjutkan pemeriksaan ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kotamobagu. Di kantor ini, penyidik hanya diterima oleh beberapa staf, sementara sejumlah ruangan milik komisioner terlihat tertutup.
Penyidik kemudian membagi tugas dan melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan, yakni ruang tiga komisioner Bawaslu, ruang Koordinator Sekretariat, serta ruang Bendahara. Penggeledahan di Kantor Bawaslu juga berlangsung sekitar 30 menit.
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik kembali mengamankan sejumlah dokumen. Terlihat pula garis pembatas kejaksaan terpasang di pintu masuk setiap ruangan yang telah digeledah.
Penggeledahan di dua instansi tersebut diduga berkaitan dengan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah sebesar Rp7,6 miliar dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Kotamobagu tahun 2024. (*)





