TOTABUAN.CO BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, hak politik antara PNS dengan TNI- Polri berbedah. Untuk TNI-Polri telah dicabut, namun untuk PNS tetap diberikan.
Menurutnya dengan diberikan hak pilih, berarti PNS bisa berpolitik dengan menentukan hak pilihnya.
Hal itu disampaikan saat memberikan orasi politik di kampanye pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobag Tatong Bara-Nayodo Koerniawan.
“PNS boleh berpolitik. Karena punya hak pilih. Berbeda dengan TNI-Polri karena hak politik untuk memilih telah dicabut,” kata Yasti.
Namun untuk PNS lanjuntya, berpolitik bukan masuk sebagai pengurus parpol atau menjadi tim sukses. Akan tetapi bisa datang hadiri di kampanye untuk mendengarkan visi misi pasangan calon.
“Jadi bukan ikut berkampanye, tapi sekadar mendengarkan visi misi calon,” jelansya.
Yasti Soepredjo Mokoagow merupakan Bupati Bolmong yang ambil cuti untuk ikut berkampanye memenangkan pasangan calon nomor urut Satu Tatong Bara-Nayodo Koerniawan. Di Bolmong, jumlah PNS yang merupakan warga Kota Kotamobagu berjumlah hampir Tiga ribu orang.
Terpisah Ketua Panwaslu Kota Kotamobagu Musly Mokoginta mengatakan, jika kehadiran PNS di kampanye hanya untuk mendengarkan visi misi pasangan calon bisa dimungkin. Sebab PNS juga punya hak pilih.
“Yang tidak dibenarkan di sini, jika kehadirna mereka (PNS Red) berada di tengah kerumunan massa, apalagi sudah mengunakana atribut dan symbol pasangan calon, tentu itu kita tindak,” tegas Musly.
Selain itu di lokasi kampanye para PNS yang datang untuk mendengarkan visi misi untuk menjaga jarak. Artinya lanjut Musly, bahwa PNS berada di radius 30 meter.
Musly menegaskan, ketentuan bahwa PND bisa hadiri kampanye itu berlaku untuk semua calon. Baik calon nomor urut Satu maupun nomor urut Dua.
“Tentu harus jaga jarak. Meski PNS punya hak pilih, akan tetapi tidak perlu menonjolkan diri,” ujarnya.
Penulis: Hasdy