• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Kata Bupati Bolmong, PNS Boleh Datang Hadiri Kampanye

Redaksi by Redaksi
27 April 2018
in Kotamobagu
0
Kata Bupati Bolmong, PNS Boleh Datang Hadiri Kampanye

Kampanye pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu Tatong Bara-Nayodo Koerniawan

0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, hak politik antara PNS dengan TNI- Polri berbedah. Untuk TNI-Polri telah dicabut, namun untuk PNS tetap diberikan.

Menurutnya dengan diberikan hak pilih, berarti PNS bisa berpolitik dengan menentukan hak pilihnya.

Hal itu disampaikan saat memberikan orasi politik di kampanye pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobag Tatong Bara-Nayodo Koerniawan.

“PNS boleh berpolitik. Karena punya hak pilih. Berbeda dengan TNI-Polri karena hak politik untuk memilih telah dicabut,” kata Yasti.

Namun untuk PNS lanjuntya, berpolitik bukan masuk sebagai pengurus parpol atau menjadi tim sukses. Akan tetapi bisa datang hadiri di kampanye untuk mendengarkan visi misi pasangan calon.

“Jadi bukan ikut berkampanye, tapi sekadar mendengarkan visi misi calon,” jelansya.

Yasti Soepredjo Mokoagow merupakan Bupati Bolmong yang ambil cuti untuk ikut berkampanye memenangkan pasangan calon nomor urut Satu Tatong Bara-Nayodo Koerniawan. Di Bolmong, jumlah PNS yang merupakan warga Kota Kotamobagu berjumlah hampir Tiga ribu orang.

Terpisah Ketua Panwaslu Kota Kotamobagu Musly Mokoginta mengatakan, jika kehadiran PNS di kampanye hanya untuk mendengarkan visi misi pasangan calon bisa dimungkin. Sebab PNS juga punya hak pilih.

“Yang tidak dibenarkan di sini, jika kehadirna mereka (PNS Red) berada di tengah kerumunan massa, apalagi sudah mengunakana atribut dan symbol pasangan calon, tentu itu kita tindak,” tegas Musly.

Selain itu di lokasi kampanye para PNS yang datang untuk mendengarkan visi misi untuk menjaga jarak. Artinya lanjut Musly, bahwa PNS berada di radius 30 meter.

Musly menegaskan, ketentuan bahwa PND bisa hadiri kampanye itu berlaku untuk semua calon. Baik calon nomor urut Satu maupun nomor urut Dua.

“Tentu harus jaga jarak. Meski PNS punya hak pilih, akan tetapi tidak perlu menonjolkan diri,” ujarnya.

 

Penulis: Hasdy

Tags: kotamobaguMusly MokogintapanwasluPilkadaTatong BaraYasti Soepredjo Mokoagow
Previous Post

Kapolres Bolmong Tegaskan, Pembalap Harus Bebas dari Atribut Paslon

Next Post

DPRD Kotamobagu Sorot Proyek Drainase di Jalan Paloko Kinalang 

Next Post
DPRD Kotamobagu Sorot Proyek Drainase di Jalan Paloko Kinalang 

DPRD Kotamobagu Sorot Proyek Drainase di Jalan Paloko Kinalang 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.