TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Para Kepala Desa dan Lurah di Kotamobagu mengeluhkan, masih banyak warga miskin di daerah mereka tidak menerima beras sejahtera (Rastra). Data penerima untuk penyaluran Rasta pada triwulan pertama jauh dari realita yang ada. Bahkan, setelah dicek di daftar penerima, ada nama PNS, memiliki warung dan punya mobil, masuk sebagai penerima.
Data penerima yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan membuat banyak kepala desa dan lurah protes dan enggan untuk menyalurkan Rasta bagi para penerima yang dinilai tidak layak itu.
Lurah Kelurahan Kotamobagu Ivone Rundengan mengatakan, data yang tidak sesuai menjadi bumerang di wilayannya dalam penyaluran beras untuk masyarakat miskin. Ivone mengaku, saat melihat daftar data penerima untuk disalurkan ternyata tercatat nama PNS, memilik warung besar bahkan memiliki mobil masuk dala kategori menerima Rastra.
“Ini yang kita tanyakan. Sementara masih ada yang masih layak untuk menerima tapi tidak tercatat dalam daftar penerima,” kata Ivone saat rapat di aula kantor walikota Selasa 9 Mei 2017.
Ivone mengatakan, data yang mereka ajukan yakni hasil pendataan pada 2016 lalu dan beberapa kali dilakukan pembaruan. Namun, ternyata tetap saja memakai data yang tidak sesuai
Rakor yang dibuka oleh Asisten I Nasrun Gilalom itu dihadiri pihak Bulog, Badan Pusat Statistik serta para kepala desa, lurah selaku pelaksana distribusi Rastra. Para kepala desa dan lurah meminta solusi agar mereka tidak terjerat dalam persoalan beras untuk masyarakat miskin tersebut.
“Data 2016 jumlah penerima di Kelurahan Kotamobagu 184 kepala kelurga, namun saat ini tinggal 147 kepala keluarga. Tapi ternyata banyak warga miskin tidak menerima,” tutur Ivone.
Keluhan lain disampaikan Kades Poyowa Besar II Anwar Angkato. Menurutnya penyaluran tersebut untuk warga yang ada di desanya belum disalurkan. “Sata tidak setuju untuk menyalurkan Rastra kepada mereka yang dinilai mampu. Semenyara masih banyak warga miskin yang layak menerima tidak masuk dalam daftar penerima,” tegasnya.
Dia meminta untuk pendataan penerima Rastra berikutnya, agar diserahkan sepenuhnya ke kepala desa dan lurah. Alasannya karena pemerintah lebih tahu soal kondisi warga yang ada di wilayah mereka masing-masing.
Selain itu hal lain yang menjadi keluhan adalah buruknya kualitas beras miskin. Beras dinilai tidak layak konsumsi. “Banyak warga yang terpaksa menukar beras dengan yang layak konsumsi karena sudah berwarna hitam,” tandasnya.
Kabag Ekonomi dan Pembangunan Alfian Hasan menjelaskan, jika terjadi pengiriman dua data ke Kementrian terkait dengan penerima Rasta di Kotamobagu. Dimana data yang berasal dari kepala desa dan lurah, dan data dari BPS.
“Dari hasil keluhan ini, kemungkinan data BPS yang dipakai pihak Kementrian. Sebab daftar penerima yang ada berbanding terbalik dari yang ada,” kata Alfian.
Namun dia meminta agar penerima Rastra untuk tidak dikurangi. Sebab data penerima sesuai yang dikeluarkan pihak Kementrian berdasarkan surat keputusan. “Kami akan koordinasikan dulu. Sebab saya baru menjabat 98 Hari batu menjabat sebagai Kabag,” tuturnya.
Selain itu kata Alfian, masyarakat yang sudah mampu meski masuk dalam daftar diminta untuk tidak meminta jatah.
Diketahui untuk jumlah penerima Rastra di Kotamobaga dari pada 2017 ini berjumlah 5.510. Angka mengalami penurunan dari angka pada Tahun 2016 yakni 6.122 penerima.
Penulis: Nanang
Editor: Hasdy