TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Ketegasan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu untuk menindaklanjuti para wajib Tuntutan Ganti Rugi (TGR) terus dilakukan. Dimana tiga wajib TGR dari Aparatur Sipili Negara (ASN) telah melunasi TGR mereka manis. Senin (19/9/2016).
“Sudah ada tiga wajib TGR yang melunasi. Mereka dari para ASN. Mereka mempunyai TGR cuma berkisar Sembilan ratus ribu hingga dua jutaan. Ini menunjukkan bahwa jajaran Pemkot sangat patuh dalam menuntaskan TGR,” kata Hal Kepala Inspektorat Pemkot Kotamobagu Alex Saranaung.
Mantan Kepala Dinas Tata Kota (Distakot) Pemkot ini menambahkan, pihaknya mengapresiasi para wajib TGR yang kooperatif melunasi. Sementara, untuk yang tidak kooperatif, Pemkot menegaskan akan menyerahkan persoalan TGR ini ke rana hukum.
“Kita mengapresiasi para wajib TGR yang kooperatif. Kalau yang tidak kooperatif, itu berarti tidak ada itikad baik untuk melunasi. Tidak ada pula kabar untuk melunasinya kapan, maka kita akan rekomendasikan ke rana hukum,” tambah Alex.
Senin (19/9) lalu juga digelar sidang Majelis Pertimbangan TGR (MPTGR) dengan menghadirkan 13 wajib TGR yang tidak mengikuti sidang pada pekan lalu. Dalam sidang tersebut, telah dilakukan penandatangan Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) dari masing-masing wajib TGR.
“Ada yang meminta hingga satu tahun. Majelis pun memberikan dengan pertimbangan kesehatan dan pendapatan dari wajib TGR. Ada pula yang cuma satu dua bulan saja,” tutur Alex. (Mg2)