• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Ini Kata Wali Kota Ditetapkannya Lima Perda

Redaksi by Redaksi
29 Desember 2015
in Kotamobagu
0
Ini Kata Wali Kota Ditetapkannya Lima Perda
1
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rapat Paripurna  Penetapan RanperdaTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Wali Kota Kota Kotamobagu Tatong Bara didampingi Wakil Wali Kota Jainuddin Damopolii hadiri Rapat Paripurna Pembicaraan tingkat II Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Bangunan Gedung, Retribusi Rumah Potong Hewan dan Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Kotamobagu menjadi Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2015 lewat rapat paripurna di kantor DPRD Selasa (29/12).

Wali Kota mengatakan, Perda tentang bangunan gedung, diharapkan akan mampu mewujudkan pengendalian bangunan gedung yang gungsional dan sesuai dengan tata bangunan di wilayah Kotamobagu.

“Diharapkan akan dapat mewujudkan adanya tertib penyelenggaraan bangunan gedung, dan pada akhirnya akan menjamin kendalan teknis bangunan gedung baik dari segi keselamatan, kesehatan, kenyamanan serta yang terpenting adalah mewujudkan kepastian hukum bagi bangunan gedung,” kata Tatong.

Sementara itu terkait dengan Perda tentang retribusi rumah potong hewan di Kotamobagu, Wali Kota mengatakan, dasar utama dilaksanakannya perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2007, adalah untuk lebih mengoptimalkan lagi tata kelola retribusi tumah potong hewan. Sehingga, akan berdampak pada meningkatnya pendapatan asli daerah.

Selain kedua Perda tersebut, juga dilaksanakan penertapan Perda tentang lembaga teknis daerah yang merupakan Perubahan Perda nomor 3 Tahun 2011 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja lembaga teknis daerah Kota Kotamobagu, yang tentunya memiliki arti dan makna yang sangat penting serta sangat strategis dalam rangka lebih memaksimalkan penata kelolaan lembaga teknis daerah, khususnya rumah sakit umum daerah (RSUD) Kota Kotamobagu.

Hadir dalam kegiatan tersebut, pimpinan Forkopimda, para Asisten Pemerintah, sejumlah Kepala SKPD dilingkup pemerintah Kota Kotamobagu, Camat dan seluruh Lurah se Kota Kotamobagu.(**)

Tags: kotamobaguPerda
Previous Post

Pasien Asal Bolsel Ditolak Pihak Rumah Sakit Datoe Binangkang

Next Post

LPG Tiga Kilo Tembus Rp32 Ribu

Next Post
LPG Tiga Kilo Tembus Rp32 Ribu

LPG Tiga Kilo Tembus Rp32 Ribu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Serahkan 512 SK PPPK dan CPNS
Bolmong

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Serahkan 512 SK PPPK dan CPNS

by Redaksi
20 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi didamping Wakil Bupati Dony Lumenta menyerahkan SK bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian...

Read moreDetails
Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

19 Mei 2025
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.