TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Harta kekayaan pejabat daerah menjadi hal yang menarik untuk diketahui bagi masyarakat Indonesia.
Selain kekayaan yang melimpah, pejabat daerah juga tidak lepas dari hutang yang tertuang lewat LHKPN. Kendati begitu, ada juga pejabat daerah yang memiliki harta melimpah namun bebas dari hutang.
Seperti halnya Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara. Jumlah harta kekayaannya mencapai 13 miliar lebih namun bebas hutang. Hal itu tertuang dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK .
Tatong Bara merupakan Wali Kota Kotamobagu yang akan berakhir masa jabatannya dengan Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan.
Tatong melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 21 Maret 2022 mencapai Rp13.174.790.935. Total harta tersebut mencakup aset berupa tanah, alat transportasi dan harta bergerak lainnya.
Harta Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara naik dari sebelumnya. Dilihat pada catatan pelaporan saat mencalonkan kembali maju sebagai Wali Kota, Tatong memiliki harta Rp11.322.364.032 pada pelaporan periodik 31 Desember 2018.
Sedangkan pada periodik pelaporan 31 Desember 2019 naik menjadi Rp12.163.889.317. Dan pada pelaporan tahun 2021, menjadi 13 miliar lebih.
Berdasarkan laporan catatan di LHKPN, harta yang berhasil dikumpulkan Tatong Bara selama menjadi pejabat negara, berbentuk tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah. Yakni Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kota Manado. Selain itu Tatong memiliki aset bergerak dan transportasi dan mesin.
Bahkan Tatong melaporkan jika dirinya tidak memiliki hutang.
Berdasarkan LHKPN di KPK, Wali Kota Tatong Bara memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp 8.240.000.000.
Alat transportasi senilai Rp275.000.000. Harta bergerak senilai Rp3.900.000.000. Kas dan setara kas Rp459.790.935. Sedangkan harta lainnya senilai Rp 300.000.000 dan tidak memiliki hutang. (*)
–