TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Belum selesainya keributan para anggota DPRD Kotamobagu mempertanyakan rincian penggunaan dana bantuan dampak Covid-19, kini muncul masalah baru. Di mana bantuan bahan pokok yang sudah disalurkan, melukai hati banyak masyarakat karena berwarna dan berkutu.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotamobagu Adrianus Mokoginta menilai, dinas teknis yang menyalurkan bantuan itu, lalai. Seharusnya kata Adrianus, sebelum disalurkan, beras tersebut diperiksa terlebih dahulu.
Selain itu katanya, pernyataan Dinas Sosial setelah mengetahui kondisi beras berkutu yang diangkat di media, justru terkesan cuci tangan.
Jawaban dari Dinas Sosial yang mengatakan untuk segera mengganti dinilai cuci tangan dan bentuk pengakuan jika bahan pokok yang disalurkan itu bermasalah.
“Enak sekali jawaban itu. Jika tidak dikeluhkan dan diberitakan di media, berarti kalian diam saja dan membiarkan masyarakat menerima bantuan yang tidak layak untuk dikonsumsi,” kata kader PDIP ini.
Harusnya sebelum disalurkan, Dinas Sosial memeriksa terlebih dahulu beras tersebut.
“Kan, sebelum disalurkan, beras itu diukur dan diisi di kantong plastik. Seharusnya itu diperiksa terlebih dahulu. Jika tidak ada keluhan, kalian diam saja dan membiarkan. Kami menduga saat pengukuran beras, tidak ada petugas yang mengawasi,” katanya.
Kasus ini telah menjadi perbincangan di media sosial. Selain itu juga katanya menjadi temuan para kader PDI Perjuangan di lapangan. Warga penerima kecewa karena kualitas beras yang diberikan jauh dari harapan.
Dia menyebut, sudah kerahkan para kader PDI Perjuangan untuk mendata dan mengumpulkan bukti bantuan yang diterima warga.
Dia menegaskan, sejumlah instansi yang terlibat dalam penyaluran bantuan tidak serius dan harus bertanggung jawab.
Terpisah Ketua Komisi III DPRD Kotamobagu Royke Kasenda mengatakan, sudah mengagendakan untuk melakuan rapat dengar pendapat dengan semua dinas yang terkait.
Dia mengatakan, sudah mengantongi sejumlah laporan dan bukti bantuan yang diterima masyarakat. Royke menegaskan, sebagai komisi yang bermitra dengan Dinas Sosial akan menanyakan langsung siapa pihak ketiga yang mengadakan bantuan ini.
“Ini harus diberikan efek jera. Kita akan panggil semua instansi teknis, terkait dengan penyaluran bantuan ini. Juga pihak ketiga yang melakukan pengadaan bantuan beras tersebut,” tegasnya. (*)