• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Elwin: Kasus Korupsi Pasar Genggulang Bisa Dibuka Lagi

Redaksi by Redaksi
19 Maret 2022
in Kotamobagu
0
Kasus Pasar Genggulang

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar

0
SHARES
294
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pasar Gengulang, saat ini statusnya telah dikeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) leh pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu. Namun meski begitu, jika ada masyarakat atau lembaga yang merasa tidak puas bisa melayangkan gugatan ke Pengadilan .

Hal tersebut dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Elwin Agustian Khahar.

“Iya, sudah di SP3. Namun jika ada yang masyarakat atau lembaga  yang tidak puas, silahkan layangkan gugatan ke pengadilan Tipikor,” kata dia.

Dia menjelaskan, setiap warga negara berhak untuk mengajukan gugatan praperadilan untuk membatalkan SP3.  Menurutnya, lewat gugatan itu, akan membuktikan apakah bisa dibuka atau tidak.

“Kan nantinya ketika gugatan praperadilan atas SP3 telah dilayangkan di pengadilan, di situ akan kita liat apakah bisa dibuka lagi atau tidak. Tergantung putusan pengadilan,” jelasnya.

Diketahui Elwin Agustian Khahar belum lama menjabat dan baru pindah sebagai Kajari Bengkulu Utara menggantikan Hadiyanto yang pindah ke Kejari Banjarbaru Kalimantan Selatan. Dia sendiri belum sepekan masuk kantor pasca acara pisah sambut dengan pejabat Kejari lama.

Kasus dugaan korupsi Pasar Genggulang pihak Kejaksanaan telah menetapkan dua tersangka. Yakni mantan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Pemkot Kotamobagu Herman Aray dan Stevi Iskandar yang merupakan pelaksana proyek pasar.

Penetapan status tersangka kepada Herman terkait jabatan sebagai kepala dinas pada proyek pasar tahun anggaran 2016.

Herman dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi udang-undang nomor 31 tahun 1999 jo undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancana hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

Herman ditetapkan sebagai tersangka pada Maret 2021 lalu bersama Stevi sebagai pelaksana proyek.

Berdasarkan keterangan penyidik, pengungkapan kasus tersebut, atas laporan masyarakat.

Proyek yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2016 itu, berbanrol hampir tiga miliar dan tidak sesuai dengan spesifikasi. (*)

Tags: herman arayKejari Elwin Agustian KhaharkorupsiPasar GenggulangTatong Bara
Previous Post

LKPD Bolmong Tahun 2021 Diserahkan ke BPK

Next Post

PT KIMONG Bawa Investasi 160 Triliun di Kabupaten Bolmong

Next Post
PT KIMONG Bawa Investasi 160 Triliun di Kabupaten Bolmong

PT KIMONG Bawa Investasi 160 Triliun di Kabupaten Bolmong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri
Bolmong

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Untuk meningkatkan UMKM di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), TP PKK Bolmong mengunjungi tempat pengolahan buah Nenas Kelompok...

Read moreDetails

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.