TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Terhitung Selasa hingga Rabu (7/9), beberapa pejabat teras di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, akan berkantor di kantor gubernur Sulut. Keberadaan mereka di Manado terkait dua agenda penting, yakni fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).
“Fasilitasi Ranperda OPD sebenarnya hari ini (kemarin, red), tapi masih tertunda. Jadwalnya besok pagi (hari ini, red),” kata Sekretaris Kota (Sekkot), Tahlis Galang.
Untuk APBD-P, ia mengatakan sudah mendapatkan jadwal evaluasi, yakni hari Rabu (7/9). “Mudah-mudahan semua berjalan lancar agar APBD-P kita sudah bisa runningdi bulan ini juga,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Anggaran Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Syarifudin Abas mengungkapkan, setelah dievaluasi pihaknya tinggal menunggu penerbitan catatan atas hasil evaluasi oleh gubernur Sulut. “Biasanya dua pekan catatan evaluasi keluar. Dari catatan itu akan dilakukan penyempurnaan,” ujarnya. (Mg2)