TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kotamoabagu menargetkan percepatan pembahasan 23 rancangan peraturan daerah (Ranperda) pada tahun ini. Pembahasan itu akan dilakukan bersama dengan eksekutif atau pemerintah.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Kotamobagu Begie Chandra Gobel mengatakan, percepatan pembahasan ini sebagai tindak lanjut setelah Ranperda diajukan oleh pihak eksekutif beberapa waktu lalu. Dari 23 Ranperda yang ada salah satunya adalah Ranperda Penanganan Wabah usulan dari DPRD.
Oleh karena itu pembahasan Ranperda diharapkan segera selesai, dan kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.
Percepatan pembahasan kata politisi Partai Amanat Nasional ini, mengingat Indonesia khusunya Kota Kotamobagu masih diperhadapkan dalam menghadapi penanganan wabah Covid-19.
Sehingga dalam percepatan penanganan wabah harus memiliki Payung hukum.
“Ini yang akan dipacu untuk dibahas bersama,” kata anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.
Lebih jauh dia menjelaskan, dari 23 Ranperda yang ada, 11 diantaranya adalah usulan DPRD. 11 Ranperda itu yakni, Ranperda tentang kelembagaan adat. Ranperda tentang pemekaran kelurahan gogagoman. Ranperda tentang pengendalian dan pengawasan menara telekomunikasi. Ranperda tentang perlindungan lahan pangan berkelanjutan, Ranperda tentang pengelolaan sampah, Ranperda tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah, Ranperda tentang pembentukan produk hukum daerah, Ranperda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Ranperda tentang penyesuaian dengan permendagri nomor 26 tahun 2020, Ranperda tentang kawasan kumuh, Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh, Ranperda tentang penanganan wabah soal delegatif tentang kesehatan, dan karantina, Ranperda tentanghari ulang tahun Kotamobagu menyangkut identitas sejarah/ulang tahun Kotamobagu.
Untuk 11 Ranperda usulan DPRD tersebut, 7 diantaranya diusulkan pada 2020 dan 4 Ranperd baru diusulkan. Sedangkan 6 Ranperda inisiatif tersbeut sudah diparipurnakan tahap satu.
Sedangkan 12 Ranperda usulan Pemkot, 7 Ranperda merupakan usulan tahun 2020 dan sisanya baru diusulkan. Sedangkan 3 Ranperda sudah diparipurnakan tahap satu.
“Jadi pada 2020, total Ranperda yang diusulkan berjumlah 14. Dan baru diusulkan berjumlah 9 Ranperda,” jelansya. (*)