• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 15, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

DPRD Kotamobagu Siap Bahas 23 Ranperda Bersama Eksekutif

Redaksi by Redaksi
25 Januari 2021
in Kotamobagu
0
DPRD Kotamobagu Siap Bahas 23 Ranperda Bersama Eksekutif

Begie Ch Gobel Bappemperda DPRD Kotamobagu

0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kotamoabagu menargetkan percepatan pembahasan 23 rancangan peraturan daerah (Ranperda) pada tahun ini. Pembahasan itu akan dilakukan bersama dengan eksekutif atau pemerintah.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Kotamobagu Begie Chandra Gobel mengatakan, percepatan pembahasan ini sebagai tindak lanjut setelah Ranperda diajukan oleh pihak eksekutif beberapa waktu lalu. Dari 23 Ranperda yang ada salah satunya adalah Ranperda Penanganan Wabah usulan dari DPRD.  

Oleh karena itu pembahasan Ranperda diharapkan segera selesai, dan kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.

Percepatan pembahasan kata politisi Partai Amanat Nasional ini, mengingat Indonesia khusunya Kota Kotamobagu masih diperhadapkan dalam menghadapi penanganan wabah Covid-19.

Sehingga dalam percepatan penanganan wabah harus memiliki Payung hukum.

“Ini yang akan dipacu untuk dibahas bersama,” kata anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.

Lebih jauh dia menjelaskan, dari 23 Ranperda yang ada, 11 diantaranya adalah usulan DPRD.  11 Ranperda itu yakni, Ranperda tentang kelembagaan adat. Ranperda tentang pemekaran kelurahan gogagoman. Ranperda tentang pengendalian dan pengawasan menara telekomunikasi. Ranperda tentang perlindungan lahan pangan berkelanjutan, Ranperda tentang pengelolaan sampah, Ranperda tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah, Ranperda tentang  pembentukan produk hukum daerah, Ranperda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Ranperda tentang penyesuaian dengan permendagri nomor  26 tahun 2020, Ranperda tentang kawasan kumuh, Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh, Ranperda tentang penanganan wabah   soal delegatif tentang kesehatan, dan karantina, Ranperda tentanghari ulang tahun Kotamobagu menyangkut identitas sejarah/ulang tahun Kotamobagu.

Untuk 11 Ranperda usulan DPRD tersebut, 7 diantaranya diusulkan pada 2020 dan 4 Ranperd baru diusulkan. Sedangkan 6 Ranperda inisiatif tersbeut sudah diparipurnakan tahap satu.

Sedangkan 12 Ranperda usulan Pemkot, 7 Ranperda merupakan usulan tahun 2020 dan sisanya baru diusulkan. Sedangkan 3 Ranperda sudah diparipurnakan tahap satu.

“Jadi pada 2020, total Ranperda yang diusulkan berjumlah 14. Dan baru diusulkan berjumlah 9 Ranperda,” jelansya. (*)

Tags: BapemperdaBegie Chandra GobelDPRD kotamobaguPerdaRanperda
Previous Post

DPRD Bolsel Umumkan Akhir Masa Jabatan Iskandar-Deddy

Next Post

Musrenbang 2022 Bolsel Dimulai dari Kecamatan Pinolosian Timur

Next Post
Musrenbang 2022  Bolsel Dimulai dari Kecamatan Pinolosian Timur

Musrenbang 2022 Bolsel Dimulai dari Kecamatan Pinolosian Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Diduga Aniaya Warga, Oknum Pengusaha Tambang Asal Tungoi Dilaporkan ke Polres
Bolmong

Diduga Aniaya Warga, Oknum Pengusaha Tambang Asal Tungoi Dilaporkan ke Polres

by Redaksi
14 November 2025
0

TOTABUAN.CO HUKRIM --Seorang warga Desa Tungoi I, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polres...

Read moreDetails
PNM Serahkan Bantuan Sarana Air Bersih untuk Warga Desa Bombanon

PNM Serahkan Bantuan Sarana Air Bersih untuk Warga Desa Bombanon

14 November 2025
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Warnai Peringatan HKN ke-61 di Bolmong

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Warnai Peringatan HKN ke-61 di Bolmong

14 November 2025
Dinsos Bolmong dan Balai Tumoutou Salurkan Bantuan ATENSI untuk 150 Penerima Manfaat

Dinsos Bolmong dan Balai Tumoutou Salurkan Bantuan ATENSI untuk 150 Penerima Manfaat

13 November 2025
1.029 Santri se-Bolmong Diwisuda,Sekda Abdullah Mokoginta: Generasi Qur’ani Adalah Harapan Daerah

1.029 Santri se-Bolmong Diwisuda,Sekda Abdullah Mokoginta: Generasi Qur’ani Adalah Harapan Daerah

13 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.