TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Tidak mendapatkan Deviden atau pembagian laba atas hasil penyertaan modal dana APBD Pemkot Kotamobagu di Bank SulutGo, terus mendapat perhatian serius pihak Dewan Perwakil Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu. Ini terkuak saat Panitia Khusus (Pansus) DPRD mempertanyakan Deviden sejak 2014 lalu ke pihak Pemerintah kota yang hingga kini tidak ada kejelasan.
Salah satu angota DPRD Kotamobagu Ishak Sugeha mengatakan, pihaknya akan terus meminta pertanggungjawaban ke pihak Bank SulutGo. Bahkan kata Ishak, DPRD berencana akan memanggil pihak Bank SulutGo Cabang Kotamobagu untuk meminta penjelasan soal Deviden .
“Soal Deviden dari Bank SulutGo, ini memang menjadi catatan Pansus saat paripurna. Kita pertanyakan Deviden dari Bank SulutGo selama ini. Makanya lansung direspon oleh Wali Kota saat paripurna. Kita akan panggil pihak Bank SulutGo untuk minta klarifikasi,” kata Ishak Kamis (19/5).
Ishak mengatakan, sebagai wakil rakyat, wajar Pansus mempertanyakan sejauh mana keuntungan yang didapat dari penyertaan modal dana APBD di Bank SulutGo. Sebab lanjut politisi Demokrat ini, jika penyertaan modal di Bank SulutGo tidak memiliki faeda bagi masyarakat Kotamobagu, mending ditarik dan diarahkan ke Bank lain atau diarahkan ke bidang infrastruktur.
Kabid Anggaran DPPKAD Pemkot Kotamobagu Safrudin Abbas menjelaskan, jika penyertaan modal dana APBD Pemkot ke Bakk SulutGo sudah mencapai angka Rp10 Miliar. Dimana ada dua tahap transfer ke rekening Bank SulutGo. Tahap pertama pada Tahun 2014 Rp2.5 Miliar dan tahap 2 tahun anggaran 2015 Rp7.5 Miliar.
Namun Abbas tidak bisa menjelaskan soal presentasi Deviden yang masuk ke kas daerah sebagai laba setiap tahun.
Kepala Cabang Bank Sulut Kotamobagu Buchari Mokoagow ketika dikonfirmasi enggan memberikan komentar. Menurut Buchari yang bisa memberikan keterangan soal Deviden yakni pihak Direksi Bank SulutGo. “Maaf ya Pak. Kalau soal itu saya tidak bisa menjawab. Yang bisa menjawab hanya pihak kantor pusat,” tutur Buchari. (Has)