TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kini tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBD tahun anggaran 2015. Nantinya, Ranperda ini akan diserahkan ke DPRD Kota Kotamobagu untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Ini dalam proses penyusunan. Kita upayakan bulan Juni ini sudah bisa kita serahkan ke DPRD,” kata Kepala Dinas PPKAD Rio Lombone.
Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Tahlis Gallang mengatakan, Pemkot akan segera melakukan pembahasan soal APBD Perubahan tahun 2016. Hal itu diawali dengan pembahasan Rencana Kerja (Renja) dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Kalau Ranperda LPJ sudah ditetapkan, maka sudah bisa diketahui berapa jumlah Silpa, serta beberapa hal penting lainnya, selanjutnya masuk pada pembahasan APBD Perubahan,” ungkap Tahlis.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Diana J Roring menyambut positif upaya Pemkot yang segera memasukkan Ranperda LPJ tersebut.
“Perlu diapresiasi langkah Pemkot yang sigap untuk segera menyusun Ranperda LPJ. Nantinya ketika masuk ke DPRD, ini akan dibahas bersama,” singkat Diana. (Mg2)