• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Disperindagkop Periksa Lima Koperasi Diduga Ilegal

Redaksi by Redaksi
6 Januari 2016
in Kotamobagu
0
Disperindagkop Periksa Lima Koperasi Diduga Ilegal
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JpegTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan penanaman Modal (Disperindagkop) Kotamobagu Rabu (6/1) melakukan sidak di sejumlah Koperasi yang dianggap illegal karena tidak tercatat di dinas terkait. Dalam sidak tersebut Disperindagkop didampingi Sat Pol PP melakukan pemeriksaan berkas legalitas Koperasi.

Kepala Disperindagkop, Herman Arai melalui Kepala Bagian (Kabag) Koperasi, Rusni Djuna mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masarakat terkait adanya tempat usaha Koperasi di wilayah Kotamobagu yang tidak jelas akan statusnya.

“Jadi hari ini kami lakukan sidak karena berdasarkan laporan yang masuk ada lima koperasi yang dianggap ilegal sebab tidak melapor ke dinas sehingga status operasionalnya bisa diketahui” ungkap Rusni.

Sementara itu di Kotamobagu tercatat 71 Koperasi yang masih aktif dan terdata di Disperindagkop, seperti Koperasi Serba Usaha (KSU), Koperasi Produksi (KP), Koperasi Unit Desa (KUD), Koperasi Simpan Pinjam (KSP).

“Jumlah yang terdata ada 71 koperasi namun lima koperasi ini yang tidak terdata sehingga harus di tindak tegas sebab sudah sangat meresahkan warga apalagi suku bunga yang cukup mencekik ini jadi kami tindak tegas di lapangan” tegas Kabag Koperasi ini.

Sebelumnya Disperindagkop bersama dengan DPRD Kotamobagu sudah melakukan evaluasi tentang peraturan Koperasi, sehingga pihak dinas segera melakukan sidak terhadap sejumlah koperasi nakal di Kotamobagu.

“Waktu hearing dengan DPRD bahwa ada laporan dari warga dan setelah dilakukan evaluasi kami langsung turun lapangan untuk memastikan apakah benar ada koperasi ilegal di Kotamobagu,” pungkas Rusni.

Ditambahkannya, Pemerintah kotamobagu sebagai pemantau juga mengawasi setiap usaha di Kotamobagu.

Sebenarnya kata Rusni, tidak sulit dalam pengurusannya, tapi melalui mekanisme yang ada karena banyak koperasi yang surat izinnya bukan dari Kotamobagu, tapi membuka cabang di Kotamobagu. (Rez)

Tags: Diperindagkopkotamobagu
Previous Post

Harga Solar Turun Hingga 11 Persen

Next Post

DPD I Golkar Sulut Tak Beri Suara di Musda Golkar Kotamobagu

Next Post
DPD I Golkar Sulut Tak Beri Suara di Musda Golkar Kotamobagu

DPD I Golkar Sulut Tak Beri Suara di Musda Golkar Kotamobagu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.