• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Disperindagkop Periksa Lima Koperasi Diduga Ilegal

Redaksi by Redaksi
6 Januari 2016
in Kotamobagu
0
Disperindagkop Periksa Lima Koperasi Diduga Ilegal
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JpegTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan penanaman Modal (Disperindagkop) Kotamobagu Rabu (6/1) melakukan sidak di sejumlah Koperasi yang dianggap illegal karena tidak tercatat di dinas terkait. Dalam sidak tersebut Disperindagkop didampingi Sat Pol PP melakukan pemeriksaan berkas legalitas Koperasi.

Kepala Disperindagkop, Herman Arai melalui Kepala Bagian (Kabag) Koperasi, Rusni Djuna mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masarakat terkait adanya tempat usaha Koperasi di wilayah Kotamobagu yang tidak jelas akan statusnya.

“Jadi hari ini kami lakukan sidak karena berdasarkan laporan yang masuk ada lima koperasi yang dianggap ilegal sebab tidak melapor ke dinas sehingga status operasionalnya bisa diketahui” ungkap Rusni.

Sementara itu di Kotamobagu tercatat 71 Koperasi yang masih aktif dan terdata di Disperindagkop, seperti Koperasi Serba Usaha (KSU), Koperasi Produksi (KP), Koperasi Unit Desa (KUD), Koperasi Simpan Pinjam (KSP).

“Jumlah yang terdata ada 71 koperasi namun lima koperasi ini yang tidak terdata sehingga harus di tindak tegas sebab sudah sangat meresahkan warga apalagi suku bunga yang cukup mencekik ini jadi kami tindak tegas di lapangan” tegas Kabag Koperasi ini.

Sebelumnya Disperindagkop bersama dengan DPRD Kotamobagu sudah melakukan evaluasi tentang peraturan Koperasi, sehingga pihak dinas segera melakukan sidak terhadap sejumlah koperasi nakal di Kotamobagu.

“Waktu hearing dengan DPRD bahwa ada laporan dari warga dan setelah dilakukan evaluasi kami langsung turun lapangan untuk memastikan apakah benar ada koperasi ilegal di Kotamobagu,” pungkas Rusni.

Ditambahkannya, Pemerintah kotamobagu sebagai pemantau juga mengawasi setiap usaha di Kotamobagu.

Sebenarnya kata Rusni, tidak sulit dalam pengurusannya, tapi melalui mekanisme yang ada karena banyak koperasi yang surat izinnya bukan dari Kotamobagu, tapi membuka cabang di Kotamobagu. (Rez)

Tags: Diperindagkopkotamobagu
Previous Post

Harga Solar Turun Hingga 11 Persen

Next Post

DPD I Golkar Sulut Tak Beri Suara di Musda Golkar Kotamobagu

Next Post
DPD I Golkar Sulut Tak Beri Suara di Musda Golkar Kotamobagu

DPD I Golkar Sulut Tak Beri Suara di Musda Golkar Kotamobagu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

APH dan Pemerintah Dinilai Terlambat Tertibkan Kebun Raya Megawati Ratatotok
Sulut

APH dan Pemerintah Dinilai Terlambat Tertibkan Kebun Raya Megawati Ratatotok

by Redaksi
20 November 2025
0

TOTABUAN.CO MITRA— Penertiban aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara...

Read moreDetails
Porprov Sulut 2025: Hasil Sementara Bolmong Raih 3 Emas, 2 Perak, dan 9 Perunggu

Porprov Sulut 2025: Hasil Sementara Bolmong Raih 3 Emas, 2 Perak, dan 9 Perunggu

20 November 2025
Sidang Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Digelar Jumat

Sidang Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Digelar Jumat

19 November 2025
Dinkes Bolmong Rutin Periksa Kesehatan Calon Jemaah Haji

Dinkes Bolmong Rutin Periksa Kesehatan Calon Jemaah Haji

19 November 2025
Pemkab Bolmong Jadi Tuan Rumah Rakor EPRA 2025 se-Sulut

Pemkab Bolmong Jadi Tuan Rumah Rakor EPRA 2025 se-Sulut

19 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.