• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 6, 2023
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Disperindagkop Periksa Lima Koperasi Diduga Ilegal

Redaksi by Redaksi
6 Januari 2016
in Kotamobagu
0
Disperindagkop Periksa Lima Koperasi Diduga Ilegal
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JpegTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan penanaman Modal (Disperindagkop) Kotamobagu Rabu (6/1) melakukan sidak di sejumlah Koperasi yang dianggap illegal karena tidak tercatat di dinas terkait. Dalam sidak tersebut Disperindagkop didampingi Sat Pol PP melakukan pemeriksaan berkas legalitas Koperasi.

Kepala Disperindagkop, Herman Arai melalui Kepala Bagian (Kabag) Koperasi, Rusni Djuna mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masarakat terkait adanya tempat usaha Koperasi di wilayah Kotamobagu yang tidak jelas akan statusnya.

“Jadi hari ini kami lakukan sidak karena berdasarkan laporan yang masuk ada lima koperasi yang dianggap ilegal sebab tidak melapor ke dinas sehingga status operasionalnya bisa diketahui” ungkap Rusni.

Sementara itu di Kotamobagu tercatat 71 Koperasi yang masih aktif dan terdata di Disperindagkop, seperti Koperasi Serba Usaha (KSU), Koperasi Produksi (KP), Koperasi Unit Desa (KUD), Koperasi Simpan Pinjam (KSP).

“Jumlah yang terdata ada 71 koperasi namun lima koperasi ini yang tidak terdata sehingga harus di tindak tegas sebab sudah sangat meresahkan warga apalagi suku bunga yang cukup mencekik ini jadi kami tindak tegas di lapangan” tegas Kabag Koperasi ini.

Sebelumnya Disperindagkop bersama dengan DPRD Kotamobagu sudah melakukan evaluasi tentang peraturan Koperasi, sehingga pihak dinas segera melakukan sidak terhadap sejumlah koperasi nakal di Kotamobagu.

“Waktu hearing dengan DPRD bahwa ada laporan dari warga dan setelah dilakukan evaluasi kami langsung turun lapangan untuk memastikan apakah benar ada koperasi ilegal di Kotamobagu,” pungkas Rusni.

Ditambahkannya, Pemerintah kotamobagu sebagai pemantau juga mengawasi setiap usaha di Kotamobagu.

Sebenarnya kata Rusni, tidak sulit dalam pengurusannya, tapi melalui mekanisme yang ada karena banyak koperasi yang surat izinnya bukan dari Kotamobagu, tapi membuka cabang di Kotamobagu. (Rez)

Tags: Diperindagkopkotamobagu
Previous Post

Harga Solar Turun Hingga 11 Persen

Next Post

DPD I Golkar Sulut Tak Beri Suara di Musda Golkar Kotamobagu

Next Post
DPD I Golkar Sulut Tak Beri Suara di Musda Golkar Kotamobagu

DPD I Golkar Sulut Tak Beri Suara di Musda Golkar Kotamobagu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

BERITA TERKINI

Kasus Pencemaran Nama Baik Donny Sumolang Cs  Dituntut 1 Tahun Penjara
Hukrim

Kasus Pencemaran Nama Baik Donny Sumolang Cs Dituntut 1 Tahun Penjara

by Redaksi
5 Desember 2023
0

TOTABUAN.CO HUKRIM --  Dua terdakwa kasus penghinaan dan pencemaran nama baik yakni Mody Donny Sumolang dan Hasurungan Nainggolan mulai menjalani...

Read more
Ini Perkiraan Dana Yang Dikeluarkan Caleg Feramitha Mokodompit Untuk Sebar Ratusan Baliho

Ini Perkiraan Dana Yang Dikeluarkan Caleg Feramitha Mokodompit Untuk Sebar Ratusan Baliho

5 Desember 2023
Kaban Kesbangpol Bolmong Dampingi Pj Bupati Hadiri Deklarasi Netralitas TNI Polri dan ASN

Kaban Kesbangpol Bolmong Dampingi Pj Bupati Hadiri Deklarasi Netralitas TNI Polri dan ASN

4 Desember 2023
Aparat Kepolisian dari Polres Bolmong dan TNI Buka Blokade Jalan di Desa Toruakat

Aparat Kepolisian dari Polres Bolmong dan TNI Buka Blokade Jalan di Desa Toruakat

1 Desember 2023
APBD Kabupaten Bolmong Tahun Anggaran 2024 Disahkan

APBD Kabupaten Bolmong Tahun Anggaran 2024 Disahkan

30 November 2023
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In