• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Disdukpil Kotamobagu Hadirkan BoCa

Redaksi by Redaksi
4 November 2017
in Kotamobagu
0
Disdukpil Kotamobagu Hadirkan BoCa

Virgina Olii Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamobagu

0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamobagu merangkul para kepala desa dan lurah dengan membuat grup whatsapp (WA) Bobato Capil (BoCa). BoCa ini dibentuk agar kepala desa atau lurah bisa melaporkan peristiwa orang meninggal dunia di setiap desa maupun kelurahan.

“Ini menindaklanjuti Peraturan Wali Kota (Perwako) nomor 22/2017 tentang penerbitan akta kematian cepat dan tepat waktu. Jika ada peristiwa warga meninggal langsung dilaporkan untuk dibuatkan akta kematian,” kata Kadis Dukcapil Kotamobagu Virgina Olii.

Ia menjelaskan, dengan adanya grup ini kepala desa dan lurah kapan saja dan dimana saja bisa melaporkan setiap ada peristiwa duka di wilayah mereka.

“Asalkan penduduk Kotamobagu,” papar Virgina.

Ia menjelaskan, dalam Perwako tersebut ada ketentuan lain bahwa peristiwa kematian yang dilaporkan setelah jam pelayanan kantor, akan diproses pada keesokan harinya. Dan jika peristiwa kematian dilaporkan pada hari libur maka akan diproses dan diserahkan paling lama 3 (tiga) hari setelah pemakaman.

Penerbitan akta kematianterus disosialisasikan ke seluruh lurah dan kades. Adapun yang harus dilaporkan adalah nama yang meninggal, tanggal dan tempat meninggal, nama orang tua, anak ke berapa dan jam pemakaman.

“Setelah laporan diterima, petugas kami akan langsung mengecek kebenaran peristiwa duka tersebut. Jika benar maka kami akan lagsung menjemput kelengkapan persyaratan penerbitan akta kematian,” katanya.

Dalam sistim administrasi kependudukan, jika seseorang meninggal dan telah diterbitkan akta kematiannya, maka secara otomatis data penduduk tersebut langsung terhapus dalam data base. Sehingga data base yang ada semakin valid dan bisa dipertanggung jawabkan.(**)

Tags: akteAkte kematianvirgina olii
Previous Post

Masuk Program Anak Asuh Harus Kantongi Surat Keterangan Lurah atau Kades

Next Post

Kembali, Dokter Reiner Lumowa Diperiksa Penyidik

Next Post
Kembali, Dokter Reiner Lumowa Diperiksa Penyidik

Kembali, Dokter Reiner Lumowa Diperiksa Penyidik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Weny Gaib: Semua Wakil Rakyat Saya Terima, Termasuk Ibu Yasti
Kotamobagu

Weny Gaib: Semua Wakil Rakyat Saya Terima, Termasuk Ibu Yasti

by Redaksi
17 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Setelah menerima kunjungan Anggota DPR RI Komisi VI, Cristina Eugene Paruntu (CEP), Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib,...

Read moreDetails
CEP Sambangi Rumah Herdy Korompot, Sinyal Kuat Jelang Musda Golkar Kotamobagu

CEP Sambangi Rumah Herdy Korompot, Sinyal Kuat Jelang Musda Golkar Kotamobagu

16 Oktober 2025
Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib dan CEP Kolaborasi Dorong Pengembangan UMKM

Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib dan CEP Kolaborasi Dorong Pengembangan UMKM

16 Oktober 2025
CEP Ajak Pemkot Kotamobagu Manfaatkan Posisi Strategisnya di DPR RI

CEP Ajak Pemkot Kotamobagu Manfaatkan Posisi Strategisnya di DPR RI

16 Oktober 2025
Sekda Abdullah Mokoginta Hadiri Rapat Asistensi Penataan Jabatan Struktural di Pemprov Sulut

Sekda Abdullah Mokoginta Hadiri Rapat Asistensi Penataan Jabatan Struktural di Pemprov Sulut

16 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.