• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Disdukcapil Kotamobagu Studi Banding ke Tomohon

Redaksi by Redaksi
23 Februari 2017
in Kotamobagu
0
Disdukcapil Kotamobagu Studi Banding ke Tomohon

Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamobagu

5
SHARES
132
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 Disdukcapil Kotamobagu Studi Banding ke Tomohon
Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamobagu

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Sebelum meluncurkan Kartu Tanda Penduduk bagi anak-anak di bawa umur 17 Tahun atau Kartu Indentitas Anak, Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) akan studi banding ke Tomohon.

Sekretaris Disdukcapil Mulyono Mokodompit mengatakan, di Tomohon,  KIA sudah mulai digunakan. Sehingga perlu untuk mengetahui apa saja yang akan disiapkan sebelum KIA diluncurkan.

“Studi banding  ke Tomohon untuk pelaksanaannya bagaimana dan apa saja yang haris dipersiapkan terlebih dahulu,” kata Mulyono.

Menurut Mulyono, anak-anak di Kotamobagu sesuai batasan umur wajib memiliki KIA. Karna banyak keuntungan tersendiri bagi anak-anak ketika memiliki KIA. Ia juga manambahkan, untuk pengurusan KIA sendiri nanti akan mulai berjalan, pada triwulan II atau sekitar Maret nanti.

Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamobagu Virginia Olii mengatakan, anak yang wajib memiliki KIA di Kotamobagu sendiri tercatat 87.065 jiwa. Terdiri dari 0 sampai 5 tahun 32.803 jiwa dan 5 sampai 17 tahun 54.262 jiwa.

Selain itu Virginia menambahkan, KIA digunakan sebagai identitas resmi anak sebagai bukti bahwa pemilik kartu adalah anak berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah. Lebih lanjut Virgini menambahkan, tujuan KIA untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak terbaik bagi anak.

Sesuai Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak, pemerintah berkewajiban untuk memberikan identitas kependudukan kepada seluruh warga Indonesia, termasuk anak-anak sebagai upaya perlindungan, dan pemenuhan hak konstitusional. “Aturan KTP Anak ini mulai berlaku sejak diundangkan pada 14 Januari 2016,” paparnya.

 

Penulis: Nanang

Tags: Kartu Identitas AnakKIAkotamobaguTahlis GallangTatong BaraVirginia Olii
Previous Post

Harga Cabai di Pasar Tradisional Kotamobagu Capai 100 Ribu Perkilo

Next Post

Kerinduan Indah Terobati Setelah Bertemu Walikota

Next Post
Kerinduan Indah Terobati Setelah Bertemu Walikota

Kerinduan Indah Terobati Setelah Bertemu Walikota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

by Redaksi
4 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Pemkot Kotamobagu telah selesai melaksanakan tender atau proses pengadaan barang jasa pembangunan gedung Command Center dan kantin Polres...

Read moreDetails
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.