• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Diduga Jadi Pengedar Sabu, Oknum Anggota Sabhara Polres Kotamobagu Ditangkap

Redaksi by Redaksi
16 Februari 2023
in Hukrim, Kotamobagu
0
TOTABUUAN.CO KOTAMOBAGU -- Tim Satuan Narkoba Polres Kota Kotamobagu berhasil mengungkap dan menangkap oknum anggota polisi yang diduga terlibat sebagai pengedar Narkoba jenis sabu. Pengembangan kasus tersebut bermula setelah tim Resnarkoba dari Polres Kotamobagu menangkap BPP pada 29 Desember 2022 lalu sekitar pukul 22.00 Wita. Penangkapan BPP itu berlangsung di Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat. Usai menciduk BPP, di situlah awal kasus keterlibat FR oknum anggota Polisi yang bertugas di unit Sabhara terungkap. Dari hasil  pengembangan atas keterangan BPP, petugas berhasil menyita sejumlah peralatan di kediaman FR di Kelurahan Sinindian. Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan sejumlah peralatan penggunakan untuk mengkonsumsi Sabu. Seperti bong, pet kaca, korek api, sedotan, dan timbangan. Selain itu ditemukan 5 buah kantong plastik kecil berisi butiran warna bening yang diduga sabu. Tak hanya itu, di saku baju dinas, satu paket sabu ditemukan. Kapolres Kota Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi mengaku kasus tersebut sedang berproses. “Iya, kasus itu lanjut. Kasus tersebut sudah tahap satu,” katanya saat dikonfirmasi wartawan Kamis 16 Februari 2023. Selain sebagai pemakai, FR juga diduga ikut terlibat dalam transaksi jual beli  Sabu. Sebab berdasarkan keterangan BPP, barang bukti Sabu dibeli lewat FR  dengan harga 1.5 juta rupiah. Uang hasil penjualan Sabu ditransfer ke rekening KY alias Ko yang tinggal di Manado. Dasveri menegaskan, kasus tersebut tidak ditutup-tutupi bahkan terus berproses. “Iya, kasus itu lanjut. Kasus tersebut sudah tahap satu di Kejaksaan,” katanya. Menurutnya akan terus mengawal kasus yang melibatkan anggotanya hingga tuntas. Sebab berkas pelimpahan ke Kejaksaan sedang proses perampungan. “Kita terus penuhi setelah ada petunjuk dari Kejaksaan. Termasuk akan melengkapi apa yang diminta untuk pihak Kejaksaan untuk P21,” ucapnya. (*)

Ilustrasi

0
SHARES
462
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Tim Satuan Narkoba Polres Kota Kotamobagu berhasil mengungkap dan menangkap oknum anggota polisi yang diduga terlibat sebagai pengedar Narkoba jenis sabu.

Pengembangan kasus tersebut bermula setelah tim Resnarkoba dari Polres Kotamobagu menangkap BPP pada 29 Desember 2022 lalu sekitar pukul 22.00 Wita.

Penangkapan BPP itu berlangsung di Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat.

Usai menciduk BPP, di situlah awal kasus keterlibat FR oknum anggota Polisi yang bertugas di unit Sabhara terungkap.

Dari hasil  pengembangan atas keterangan BPP, petugas berhasil menyita sejumlah peralatan di kediaman FR di Kelurahan Sinindian. Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan sejumlah peralatan penggunakan untuk mengkonsumsi Sabu. Seperti bong, pet kaca, korek api, sedotan, dan timbangan. Selain itu ditemukan 5 buah kantong plastik kecil berisi butiran warna bening yang diduga sabu. Tak hanya itu, di saku baju dinas, satu paket sabu ditemukan.

Kapolres Kota Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi mengaku kasus tersebut sedang berproses.

“Iya, kasus itu lanjut. Kasus tersebut sudah tahap satu,” katanya saat dikonfirmasi wartawan Kamis 16 Februari 2023.

Selain sebagai pemakai, FR juga diduga ikut terlibat dalam transaksi jual beli  Sabu. Sebab berdasarkan keterangan BPP, barang bukti Sabu dibeli lewat FR  dengan harga 1.5 juta rupiah. Uang hasil penjualan Sabu ditransfer ke rekening KY alias Ko yang tinggal di Manado.

Dasveri menegaskan, kasus tersebut tidak ditutup-tutupi bahkan terus berproses.

“Iya, kasus itu lanjut. Kasus tersebut sudah tahap satu di Kejaksaan,” katanya.

Menurutnya akan terus mengawal kasus yang melibatkan anggotanya hingga tuntas. Sebab berkas pelimpahan ke Kejaksaan sedang proses perampungan.

“Kita terus penuhi setelah ada petunjuk dari Kejaksaan. Termasuk akan melengkapi apa yang diminta untuk pihak Kejaksaan untuk P21,” ucapnya. (*)

Tags: AKBP Dasveri AbdikotamobaguNarkobapolisisabharaSabu
Previous Post

Kapolres Kotamobagu: Penyelidikan Sementara Jemmy Tambanua Diancam 15 Tahun Penjara

Next Post

PP Muhammadiyah Minta Pelaku Pembunuhan Manda Dihukum Berat

Next Post
PP Muhammadiyah Minta Pelaku Pembunuhan Manda Dihukum Berat

PP Muhammadiyah Minta Pelaku Pembunuhan Manda Dihukum Berat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.