TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) saat ini memiliki 13 aplikasi pelayanan berbasis online. Namun untuk dua aplikasi yang lahir dari gagasan tim IT Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) itu belum bisa difungsikan, lantaran terkendala Sumber Daya Manusia (SDM) untuk pelaksanaannya. Dua aplikasi yang dimaksud adalah E-Bonk (Elektornik Bonok Report) dan Si Tandi (Sistem Tata Naskah Dinas).
“Dua aplikasi itu belum maksimal. Kendalanya karena kekurangan SDM untuk mengelolahnya,” kata Kepala DPPKAD, Rio Lombone.
Sementara itu, Kepala Distakot Bambang Ginoga, membantah jika aplikasi E-Bonk gagal karena tak pelaksanaannya tak maksimal.
“Aplikasi itu memang belum digunakan, karena masih perlu sosialisasi terlebih dahulu. Selain itu, fasilitas penunjang juga belum tersedia,” ujarnya.
Ditambahkannya, aplikasi E-Bonk bersar kemungkinan akan digunakan Badan Lingkungan Hidup (BLH) sebagai instansi yang berwenang mengurus kebersihan pasca penyesuaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Setelah penyesuaian OPD, Dinas Tata Kota sudah hilang. Untuk urusan kebersihan masuk di BLH,” tambahnya.(Mg2)