TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD) 2016 Kotamobagu, rencananya Rabu (7/9/2016), mulai akan dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut).
Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu Tahlis Gallang membenarkan. Tahlis mengatakan, tim anggran pemerinta daerah (TAPD) bersama Badan angaran (Banggar) DPRD akan ikut bersama mengikuti evaluasi terhadap hasil pembahasan APBD 2016.
Menurutnya, jika ada evaluasi dari provinsi akan diperbaiki kembali. “Yang pasti selesai dievaluasi, seluruh anggaran sudah bisa dijalankan oleh pemerintah,” ujarnya Senin (5/9/2016).
Dan diharapkan kepada seluruh SKPD Pemkot Kotamobagu harus ada pembenahan kinerja dari sebelumnya. Jika sebelumnya masih ada beberapa yang disorot oleh DPRD, ke depan harus lebih dimaksimalkan lagi.
“Kami harap ke depan sudah ada pembenahan. Kepala SKPD diharapkan lebih memaksimalkan lagi kinerjanya agar ada yang menjadi visi misi pemerintahan saat ini bisa diwujudkan sesuai harapan semua masyarakat,” ungkapnya. (Mg2)