TOTABUAN. CO KOTAMOBAGU – Belum dilantiknya salah satu komisioner KPU Kota Kotamobagu terpilih Herdy Dayoh, membuat sejumlah kalangan angkat bicara. Salah satu dukungan itu datang dari mantan Ketua Ansor Manado Amir Halatan.
Menurut Amir, Herdy Dayoh layak dilantik karena telah selesai melewati tahapan seleksi. Alasannya kata dia, kelulusan Herdy sudah berkuatan hukum. Ini dilihat dari surat keputusan yang dikeluarkan oleh KPU RI sendiri.
Baca Juga: Ini Tanggapan Ferry Liando Soal Surat Walikota Kotamobagu ke KPU RI
Herdy sendiri pada pengumuman lewat SK KPU RI berada di nomor urut lima.
“Jika berbicara soal tahapan apalagi soal administrasi, itu sudah clear di tingkat bawa. Bahkan SK dari KPU RI itu jelas sudah dikeluarkan,” kata Amir Rabu (31/10/2018).
Mantan Komisioner KPU Kota Kotamobagu yang membidangi hukum ini mengungkapkan, sejak awal seleksi di tingkat Timsel, diakui banyak persoalan. Namun hal tersebut telah lewat atau telah diklarifikasi baik Herdy maupun peserta lainnya.
Dia menilai, dengan dipendingnya pelantikan Herdy, KPU RI mengintevensi keputusan sendiri.
“Jika berbicara atas surat yang dilayangkan pemerintah kota, saya pikir itu persoalan di internal pemerintah daerah,” katanya.
Dia menilai track record Herdy Dayoh cukup baik saat menjabat sebagai Komisioner Bawaslu Kota Kotamobagu. Sebagai pernah sama-sama menjadi lembaga penyelenggara pesta demokrasi pemilihan walikota dan wakil walikota Kotamobagu 2018 kata Amir, Herdy tetap menjaga integritanya. Ketimbang dengan beberapa calon lain yang masuk sepuluh besar, sindir Amir.
Amir menyarankan, untuk lebih cepat proses pelantikan, Herdy sebaiknya datang ke Walikota Tatong Bara dan Wakil Walikota Nayodo Koerniawan untuk minta restu. Meski diketahui sebelum diundang pelantikan, Herdy telah menemui Wakil Walikota Nayodo Koerniawan.
Selain Amir, dukungan itu datang dari Ketua Pemuda GMIBM, Penatua Maekel Moonik. Dia mendukung kehadiran Herdy Dayoh untuk posisi yang baru sebagai komisioner KPU Kota Kotamobagu.
“Bung Herdy Dayoh sudah berpengalaman dalam bidang penyelenggaraan Pemilu, apalagi sudah pernah menjadi komisioner Bawaslu Kota Kotamobagu, jadi Bung Herdy layak dan pantas menjadi Komisioner KPU,” ujarnya.
Menurutnya Herdy juga sebagai keterwakilan kuam muda yang merupakan kader Pemuda GMIBM, jadi secara dukungan pasti dapat dukungan penuh dari pemuda.
Penulis: Hasdy
Penulis: Hasdy