• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Adrianus Mokoginta Kandidat Ketua DPRD Kotamobagu

Redaksi by Redaksi
8 September 2024
in Kotamobagu
0
Adrianus Mokoginta Kandidat Ketua DPRD Kotamobagu
0
SHARES
78
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Proses pelantikan anggota DPRD Kotamobagu dijadwalkan pada Selasa 10 September. Sejumlah nama disebut menempati posisi pimpinan. Salah satunya Adrianus Mokoginta dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Adrianus sendiri tak menampik soal peluang dipercayakan partai sebagai Ketua DPRD Kotamobagu sementara.

“In Sya Allah,” ujar Adrianus disela-sela pertemuan bersama warga Osion bersama Benny Rhdani Minggu 8 September 2024.

Adrianus sendiri diketahui sebagai Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Kotamobagu. Pada Pemilu 2024, PDI Perjuangan sebagai parpol pemenang. Sehingga itu peluang tersebut sangat terbuka.

Berdasarkan pasal 165 ayat 1 dan ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir tentang UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Pada ayat 1 menyebutkan, bahwa dalam hal pimpinan DPRD kabupaten/kota, belum terbentuk, DPRD kabupaten/kota, dipimpin oleh pimpinan sementara. Pada ayat 2 menyebutkan, bahwa pimpinan sementara DPRD kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat 1 terdiri atas satu orang ketua dan satu orang wakil ketua yang berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD kabupaten/kota.

Selanjutnya, berdasarkan ketentuan pasal 34 ayat 2 dan ayat 3 peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman, penyusunan, tata tertib, DPRD provinsi/kabupaten/kota, menyebutkan dalam hal ini pimpinan DRPD belum terbentuk DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara.

Pimpinan sementara DPRD bertugas memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD. Terakhir memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.

Sebagaimana diketahui, PDI Perjuangan Kota Kotamobagu meraih sembilan kursi dalam pemilihan legislatif 2024.

Dengan demikian partai ini menduduki peringkat satu perolehan. Sedangkan pemenang kedua yakni PKB dengan perolehan tujuh kursi dan pemenang ketiga yakni Partai Nasdem dengan perolehan empat kursi. (*)

Tags: Adrianus MokogintaDPRDkotamobaguPDI Perjuangan
Previous Post

Jalur Trans Sulawesi di Desa Muntoi Tidak Bisa Dilalui

Next Post

Silahturahmi ke Dumuga Barat, Yusra Alhabsyi Paparkan Empat Program Prioritas

Next Post
Silahturahmi ke Dumuga Barat, Yusra Alhabsyi Paparkan Empat Program Prioritas

Silahturahmi ke Dumuga Barat, Yusra Alhabsyi Paparkan Empat Program Prioritas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Warning PETI di Potolo dan Oboy
Bolmong

Warning PETI di Potolo dan Oboy

by Redaksi
16 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Perang terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), kini ditabuh Presiden Prabowo Subianto. Pidato Prabowo tidak hanya...

Read moreDetails
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Kukuhkan Anggota Paskibraka Tahun 2025

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Kukuhkan Anggota Paskibraka Tahun 2025

15 Agustus 2025
RPJMD Tahun 2025-2029 Kabupaten Bolmong Disahkan

RPJMD Tahun 2025-2029 Kabupaten Bolmong Disahkan

15 Agustus 2025
Knalpot Brong Resahkan Warga Kotamobagu, Luster: Akan Kami Tindak

Knalpot Brong Resahkan Warga Kotamobagu, Luster: Akan Kami Tindak

14 Agustus 2025
Tahun Depan Bantuan Modal Untuk Usaha Rumahan di Bolmong Dikucurkan

Tahun Depan Bantuan Modal Untuk Usaha Rumahan di Bolmong Dikucurkan

14 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.