TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Sebanyak Rp35 miliar dana pemerintah pusat masuk ke kas daerah, Kamis (27/7) lau. Uang sebanyak itu berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahap II dan Dana Insentif Daerah (DID).
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rio Lombone, DAK 2017 yang masuk sebesar Rp10,062,607,000. Sementara DID sebesar Rp25 miliar. “Iya dana sudah masuk Untuk itu diminta SKPD yang sumber dananya dari DID segera mengajukan pencairan,” kata Rio.
Terpisah, Kepala Bidang Anggaran Helfrits Lahimade menjelaskan DAK tersebut merupakan tahap kedua. Ia merinci, DAK tersebut akan dibagi untuk Empat SKPD di Enam bidang.
“Untuk Dinas Pertanian sebesar 483.702.000, untuk Dinas PUPR dibagi dua yakni bidang irigasi 1.095.073.000, bidang jalan 4.717.679.000. Untuk Dinas Perumahan Rakyat dibagi dua bidang yakni air minum sebesar 1.424.947.000, sanitasi 909.299.000. Sementara untuk Dinas Perdagangan sebesar 1.431.907.000. Sehingga totalnya 10 miliar lebih,” katanya.
Untuk tahun ini, lanjut Helfrits, ada 10 bidang yang akan menerima DAK. Namun sisanya akan cair dalam waktu dekat ini.
“Kemarin pengajuannya tak bersama-sama. Kemungkinan satu minggu ke depan sisanya akan cair,” jelasnya.
Soal penggunaannya, menurut Kadis Perdagangan Herman Arai, DAK tersebut akan digunakan untuk dua pasar yakni Pasar di Desa Poyowa Kecil dan 23 Maret.
“Untuk Pasar Poyowa Kecil akan digunakan untuk pembuatan los ayam dan pagar serta perbaikan sebanyak 76 kios. Sementara untuk Pasar 23 Maret untuk pembuatan kanopi,” jelas Arai.(**)