• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

300 Linmas Dapat  Pembagian Kaos

Redaksi by Redaksi
20 Februari 2017
in Kotamobagu
0
300 Linmas Dapat  Pembagian Kaos

Penyerahan kaos untuk anggota Linmas

0
SHARES
172
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
300 Linmas Dapat  Pembagian Kaos
Penyerahan kaos untuk anggota Linmas

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Sebanyak 300 anggota perlindungan masyarakat (Linmas) menerima pembagian kaos Linmas yang diserahkan di  aula kantor walikota Kotamobagu Senin 20 Februari 2017.

Kabid Linmas Zakaria Mokoginta mengatakan, pembagian kaos ini untuk menunjang para anggota Linmas agar lebih giat melaksanakan tugas. “Ini agar menambah motivasi para anggota Linmas dalam menjalankan tugas,” kata Zakaria.

Namun mereka yang mendapat pembagian kaos, hanya memilik SK saja. Saat ini semua kelurahan dan desa anggota Linmas semua aktif dan rata-rata memiliki SK, kata Zakaria. “Kita baru-baru ini melakukan perekrutan linmas yang baru, sebanyak 50 linmas yang kita rekrut dan itu berdasarkan usulan dari desa/kelurahan yang ada,” papar Zakaria.

Perekrutan tersebut bertujuan bukan untuk penambahan anggota melainkan menggantikan anggota linmas yang sudah pensiun dan sudah tidak bertugas lagi. Secara keseluruhan anggota linmas masih tetap 300 orang. Ia berharap bagi seluruh anggota linmas ini dapat membantu kinerja dan keamanan di desa dan di kelurahan masing-masing.

 

Penulis: Nanang

Editor: Hasdy

Tags: kotamobagulinmassahaya mokogintasatpol ppTatong Bara
Previous Post

BPKD Matangkan Sistem Pembayaran Pajak Online

Next Post

Kotamobagu Masih Kekurangan Guru SD

Next Post
Kotamobagu Masih Kekurangan Guru SD

Kotamobagu Masih Kekurangan Guru SD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Yusra Alhabsyi Lantik 41 Pejabat Struktural Bolmong. Berikut Daftar Nama-namanya
Bolmong

Bupati Yusra Alhabsyi Lantik 41 Pejabat Struktural Bolmong. Berikut Daftar Nama-namanya

by Redaksi
19 September 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG-- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai melakukan perombakan birokrasi. Sedikitnya 41 pejabat struktural resmi dilantik dan diambil sumpah...

Read moreDetails
Jumat Kramat, Mutasi ASN Resmi Digelar di Bolmong

Jumat Kramat, Mutasi ASN Resmi Digelar di Bolmong

19 September 2025
HUT ke-61 Sulut, Ziarah Jadi Pengingat Jasa Pemimpin Daerah

HUT ke-61 Sulut, Ziarah Jadi Pengingat Jasa Pemimpin Daerah

19 September 2025
Menanti Mutasi di Jumat Kramat Bolmong

Menanti Mutasi di Jumat Kramat Bolmong

18 September 2025
Petugas Berlakukan Sistem Buka Tutup Jalan di Desa Muntoi

Petugas Berlakukan Sistem Buka Tutup Jalan di Desa Muntoi

18 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.