• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kabar Dunia

TKI asal NTT dibui gara-gara Protes ke Majikannya di Malaysia

Redaksi by Redaksi
11 Oktober 2014
in Kabar Dunia
0
TKI asal NTT dibui gara-gara Protes ke Majikannya di Malaysia
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Kesewenang-wenangan warga Malaysia terhadap pekerja Indonesia masih terus terjadi. Kejadian terakhir menimpa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Marcel.

Marcel memprotes tindakan majikannya yang lalai memenuhi kewajiban kontrak, namun protesnya tersebut malah berbuah penangkapan dan dicemplungkan ke dalam penjara. Marcel dituduh melakukan tindak pidana terhadap atasannya.

“Saya dipenjara karena majikan melaporkan ke polisi setelah saya memprotes saat tidak dijemput usai bekerja sebagaimana tertuang dalam kontrak kerja,” ujar Marcel di Nunukan, seperti dilansir Antara, Sabtu (11/10).

Marcel yang bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit bernama Lugud Plantation, Kalabakan, Tawau itu dilaporkan majikannya dengan tuduhan berbuat kriminal. Atas laporan itu, dia dijerat hukuman satu bulan 16 hari di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Air Panas Tawau, Malaysia, sebelum dipulangkan melalui Kabupaten Nunukan.

Padahal, lelaki berusia 26 tahun ini bekerja secara legal sejak sembilan bulan lalu melalui sebuah perusahaan (PJTKI). Kontrak kerja yang dimilikinya pun jelas dan tidak melanggar hukum. Namun, ia tidak mendapatkan pelayanan dari perusahaan sesuai yang tertera dalam kontrak miliknya.

Pelayanan itu berupa penjemputan bagi pekerja saat berangkat maupun pulang bekerja dengan menggunakan kendaraan. Kelalaian tersebut membuat Marcel kecewa dan memprotesnya, namun malah dilaporkan ke polisi.

“Saya tidak melakukan tindak kriminal dan tidak mukul, cuma protes karena tidak dijemput saat pulang kerja. Padahal dalam perjanjian kerja, pekerja dijemput saat pulang dan diantar saat berangkat dengan kendaraan perusahaan,” ungkap dia.

Meski sudah dipulangkan kembali ke Indonesia lewat Nunukan, Kalimantan Timur, Marcel menyatakan akan kembali ke Malaysia demi menagih gajinya di bulan Agustus. Sesuai kesepakatan, dia menerima uang sebesar RM 800 atau Rp 3 juta dengan kurs Rp 3.700 per 1 ringgit Malaysia.

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Debat Panas Politikus PAN dan Hanura Soal UU MD3

Next Post

Raisa Pacaran Dengan Tulus Setelah Putus Dari Keenan Pearce?

Next Post
Raisa Pacaran Dengan Tulus Setelah Putus Dari Keenan Pearce?

Raisa Pacaran Dengan Tulus Setelah Putus Dari Keenan Pearce?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.