• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 27, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Warga Philipina Ditahan Pihak Imigrasi Kotamobagu

Redaksi by Redaksi
1 April 2015
in Hukrim
0
Warga Philipina Ditahan Pihak Imigrasi Kotamobagu

Kantor Imigrasi Kelas III Kotamobagu

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kantor Imigrasi Kelas III Kotamobagu
Kantor Imigrasi Kelas III Kotamobagu

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Tim pengawasan orang asing dari Kodim 1303 Bolmong mengamankan salah satu seorang warga yang diduga berasal Sarangani Mindanao Philipina bernama Isran Ibanis (36). Isran tangkap di Desa Nunuk Kecamatan Pinolosian Kabupaten Bolmong Selatan dan langsung diamankan di kantor Imigrasi kelas III Kotamobagu Rabu (1/4/2015). Isran diamankan karena tak memilik ijin tinggal di Indonesia.

Setelah menerima laporan dari Kesbangpol Bolsel, tim pengawasan orang asing Kodim 1303 Bolmong bergerak menuju Desa Nunuk untuk melakukan pemantauan. Mereka tiba di Desa Nunuk langsung berkoordinasi dengan kepala desa dan langsung melakukan pemeriksaan.

“Setelah diperiksa, ternyata Isran  tak ada paspor atau ijin tinggal. Dia (Isran Red) mengaku sebelumnya tinggal di Philipina,” kata salah satu anggota tim kepada wartawan.

Namun saat diintrogasi, Isran menceritakan, dia tiba di Indonesia karena ikut kapal ikan untuk mencari orang ayahnya yang tinggal di Desa Babo Kecamatan Sangtombolang Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Sebab kata Isran,  sejak dia berumur tiga tahun dia sudah berpisah dengan orang tua dan ikut ibunya tinggal di Sarangani Mindanao Philipina.

Bahkan saking sudah tinggal di Bolmong, resmi mengantongi kartu tanda penduduk (KTP) dan resmi memilik kartu keluarga dengan mengganti nama Rahman Paputungan.

“Ayah saya namanya Saruddin Paputungan, tapi sudah meninggal. Saya ke Bolmong, karena ada juga ABK asal Babo yang ikut kapal Ikan. Sehingga bisa ada di sini,” kata Isran.

Marsaly Labagau salah satu warga Nunuk yang menjadi tempat tinggal Isran mengaku kalau dia bertemu Isran tiga bulan lalu. “Waktu itu Isran mau cari kerja di perusahan KKP. Kita ketemu di sana. Setelah ngobrol, saya tawarkan untuk dia buat perahu. Ternyata Isran mampu buat perahu,” kata Marsaly usai dimintai keterangan tim dari Kodim.

Namun Marsaly mengaku, kalau dia tinggal di Desa Nunuk, sudah melapor ke aparat desa.  Sebab Isran sendiri dating dari Desa Babo.

Kepala kantor Imigrasi kelas III Kotamobagu Arthur Mawikereh mengatakan, untuk saat ini Isran akan dititip di kantor Imigrasi Kotamobagu. Sambil akan berkoordinasi dengan konsulat jenderal di Manado. Selain itu masih akan terus dilakuan pengembangan terkait status kewarganegaraan Isran.

“Untuk sementara Isran dititip di kantor Imigrasi dulu sambil kita akan berkoordinasi dengan pihak kantor konsulat di Manado. Kemungkinan besar, Isran akan dideportasi,” pungkas Arthur. (Has)

Tags: texs
Previous Post

Tips Melindungi Kulit Wajah Sensitif

Next Post

Dicabuli 2 kakek, bocah SD cerita ke ibunya yang tuli & bisu

Next Post
Dicabuli 2 kakek, bocah SD cerita ke ibunya yang tuli & bisu

Dicabuli 2 kakek, bocah SD cerita ke ibunya yang tuli & bisu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita
Kotamobagu

Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita

by Redaksi
27 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu untuk memberantas peredaran minuman beralkohol tanpa izin kembali membuahkan hasil. Senin (27/10/2025),...

Read moreDetails
Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

27 Oktober 2025
Pemkab Bolmong Mulai Rekrut Calon Siswa Sekolah Rakyat

Pemkab Bolmong Mulai Rekrut Calon Siswa Sekolah Rakyat

27 Oktober 2025
Leo Runtu Warga Dumoga Ditemukan Sudah Meninggal Dunia 

Leo Runtu Warga Dumoga Ditemukan Sudah Meninggal Dunia 

27 Oktober 2025
Seorang Warga Dumoga Dikabarkan Terbawa Arus Sungai Ongkag

Seorang Warga Dumoga Dikabarkan Terbawa Arus Sungai Ongkag

27 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.