• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 16, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Warga Philipina di Polres Bolmong Kian Memprihatinkan

Redaksi by Redaksi
12 Februari 2016
in Hukrim
0
Warga Philipina di Polres Bolmong Kian Memprihatinkan

Para nelayan yang berada di Polres bolmong. Tampak sedang beradad di tempat parkir.

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Para nelayan yang berada di Polres bolmong. Tampak sedang beradad di tempat parkir.
Para nelayan yang berada di Polres bolmong. Tampak sedang beradad di tempat parkir.

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Hingga saat ini sepuluh nelayan kian memprihatinkan.Sudah empat belas hari terlantar di tempat parkir motor Polres Bolaang Mongondow. Memreka pun mulai mengeluhkan rasa sakit karena setiap malam mereka hanya tidur beralaskan terpal.

Seperti pengungsi, para nelayan ini duduk saling berdampingan di tempat parkir motor yang juga tempat tidur mereka. Tidak jelas nasib mereka kapan akan dikembalikan ke keluarga mereka.

Selama ditahan tidak ada fasilitas tempat tidur yang disiapkan pihak kepolisian, sehingga setiap malam mereka terpaksa tidur hanya beralaskan terpal tanpa selimut.
Tak heran mereka mulai mengeluhkan rasa sakit seperti
batuk dan nyeri tulang karena setiap malam tidur di tempat yang tak layak.

Padahal kesepuluh nelayan ini tidak semuanya kewarga negaraan asing sebagian dari mereka adalah warga Sangihe yang telah menetap di kota Bitung sejak puluhan tahun dan telah memiliki kartu tanda penduduk di kota Bitung.

“Awalnya kami tidak merasa apa apa saat tidur disini, namun lama kelamaan kesehatan kami terganggu, dan kami mengalami batuk batuk,diakibatkan tidur di sini hanya beralaskan terpal, tidak ada fasilitas tempat tidur yang disiapkan petugas selain terpal yang kami jadikan alas untuk tidur,” ujar Lupito Mirontoneng.

Kasubag Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tamu mengatakan, dari hasil pemeriksaan kesepuluh nelayan ini ada yang lahir di Negara Philipina namun hidup di kota Bitung sudah puluhan tahun.

Dan saat ini mereka masih dalam proses pemeriksaan. Rencananya mereka akan di serahkan ke kantor Imigrasi Kotamobagu untuk dideportase ke negara asal.

Namun ironisnya saat sejumlah wartawan yang meliput keberadaan warga asing ini di Polres Bolmong dilarang oleh penyidik yang menangani kasus tersebut. (Has)

Tags: text
Previous Post

Tim Kura kura Ninja Cegat Mobil Pengangkut Miras

Next Post

Januari Ada 164 Kasus Curanmor Di Bolmong Raya

Next Post
Januari Ada 164 Kasus Curanmor Di Bolmong Raya

Januari Ada 164 Kasus Curanmor Di Bolmong Raya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kuasa Hukum KUD Perintis Sebut, Aktivitas Penambangan di Jalur Tujuh Ilegal
Bolmong

Kuasa Hukum KUD Perintis Sebut, Aktivitas Penambangan di Jalur Tujuh Ilegal

by Redaksi
15 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Kuasa hukum KUD Perintis Muhamad Yudi Lantong mengatakan, aktivitas pertambangan yang yang dilakukan sekelompok orang di konsesi...

Read moreDetails
Ali: Penambangan  di Jalur Tujuh  Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir

Ali: Penambangan di Jalur Tujuh Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir

14 Juni 2025
KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

14 Juni 2025
KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

14 Juni 2025
Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

14 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.