TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Hingga saat ini sepuluh nelayan kian memprihatinkan.Sudah empat belas hari terlantar di tempat parkir motor Polres Bolaang Mongondow. Memreka pun mulai mengeluhkan rasa sakit karena setiap malam mereka hanya tidur beralaskan terpal.
Seperti pengungsi, para nelayan ini duduk saling berdampingan di tempat parkir motor yang juga tempat tidur mereka. Tidak jelas nasib mereka kapan akan dikembalikan ke keluarga mereka.
Selama ditahan tidak ada fasilitas tempat tidur yang disiapkan pihak kepolisian, sehingga setiap malam mereka terpaksa tidur hanya beralaskan terpal tanpa selimut.
Tak heran mereka mulai mengeluhkan rasa sakit seperti
batuk dan nyeri tulang karena setiap malam tidur di tempat yang tak layak.
Padahal kesepuluh nelayan ini tidak semuanya kewarga negaraan asing sebagian dari mereka adalah warga Sangihe yang telah menetap di kota Bitung sejak puluhan tahun dan telah memiliki kartu tanda penduduk di kota Bitung.
“Awalnya kami tidak merasa apa apa saat tidur disini, namun lama kelamaan kesehatan kami terganggu, dan kami mengalami batuk batuk,diakibatkan tidur di sini hanya beralaskan terpal, tidak ada fasilitas tempat tidur yang disiapkan petugas selain terpal yang kami jadikan alas untuk tidur,” ujar Lupito Mirontoneng.
Kasubag Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tamu mengatakan, dari hasil pemeriksaan kesepuluh nelayan ini ada yang lahir di Negara Philipina namun hidup di kota Bitung sudah puluhan tahun.
Dan saat ini mereka masih dalam proses pemeriksaan. Rencananya mereka akan di serahkan ke kantor Imigrasi Kotamobagu untuk dideportase ke negara asal.
Namun ironisnya saat sejumlah wartawan yang meliput keberadaan warga asing ini di Polres Bolmong dilarang oleh penyidik yang menangani kasus tersebut. (Has)