TOTABUAN.CO HUKRIM— Aswandi Paputungan (22) warga Kelurahan Inobonto Kecamatan Bolaang Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmog) harus dirawat di rumah sakit Datoe Binangkang Lolak.
Pria yang cacat fisik itu mengalami kekerasan yang diduga dilakukan Mr Lee salah satu bos PT Consh Bolmong. Mr Lee merupakan tercatat sebagai Warna Negara Asing (WNA) berkebangaan Cina.
Hal itu berdasarkan laporan yang dilayangkan pihak keluarga korban di Polres Kota Kotamobagu bernomor Nomor : STTLP/1060/X/2018/SULUT/RESBM.
Kejadian itu berawal korban bersama rekannya bernama Cristy Theng, saat memancing di lokasi pelabuhan PT Conch Kamis (25/10/2018) sekitar jam 17.30 Wita.
Cristy menceritakan, saat dia bersama korban sedang memancing di kompleks pelabuhan PT Conch, tiba –tiba muncul empat orang dan langsung menghampiri. Tanpa basa basi salah satu dari mereka langsung menarik rambut dan menyeret korban kemudian langsung melayangkan pukulan.
“Salah satu yang memukul itu adalah Mr Lee. Dia adalah salah satu bos PT Conch,” kata Cristy usai memberikan keterangan di Mapoles Kotamobagu Rabu (31/10/2018).
Cristy menambahkan, bukan hanya itu, korban diseret dari arah belakang dan kemudian dipukul dengan sepotong pipa besi di bagian tubuh.
Menurut Cristy, Mr Lee melakukan penganiayaan itu dengan menggunakan pipa besi berulang kali. Padahal kata Cristy, setahu dia tidak ada masalah karena waktu itu kami sedang memancing.
Kejadian itu mebuat Crsity berteriak minta tolong karena melihat Wandi sedang dianiaya.
“Saya kasihan karena dia (Wandi) cacat fisik,”ungkapnya.
Akibat aksi penganiayaan itu, korban sedang menjalani perawatan di rumah sakit Datoe Binangkang Lolak.
Kasubag Humas Polres Kota Kotamobagu AKP Syaiful Tamu membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya laporan tersebt sudah diterima dan dalam penyelidikan.
“Iya, laporannya sudah kami terima,” ujar Saiful. (**)