TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Tercatat ada sekira 1331 pelanggaran lalu lintas yang terjadi selang dua bulan pertama di 2015 ini. Untuk kasus kecelakaan berlalu lintas ada sekira 80 kasus yang 18 diantaranya meninggal dunia.
‘’Untuk korban luka tercatat dalam data kami 46 luka berat, luka ringan 64 orang. Sedangkan jumlah kerugian sekitar 100 juta lebih,’’ terang Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Bolmong, AKP Yuriko Fernando, ketika membeberkan data kepada sejumlah wartawan.
Menurut dia, banyaknya kecelakaan lalu lintas dikarekanan kelalaian pengemudi. Untuk itu pihaknya selalu mengingatkan kepada para pengendara lalu lintas, melalui operasi yang dilakukan pihaknya untuk selalu tertib dan patuh.
‘’Karena banyaknya kecelakaan lalu lintas kurangnya perhatian terhadap aturan-aturan lalu lintas,’’ terang Yuriko
Fungsinya mematuhi aturan tersebut adalah demi keselamatan diri sendiri maupun orang atau pengguna jalan lain.
‘’Memang semua tidak ingin terjadi kecelakaan, tapi kalau ada kelalaian maka akan terjadi kecelakaan lalu lintas, kalau tidak mematuhi aturan lalu lintas, ini mengakibatkan kecelakaan.” Imbuhnya. (PINK)