TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Masih ingat dengan kasus penyekapan dan pencurian uang di Kantor Maju Bersama Sejahtera (MBS) di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Molinow Kecamatan Kotamobagu Barat Kamis (19/5)?. Di mana korban Witra Mamonto, dikabarkan telah melarikan diri Selasa 23 Mei 2017 .
Menurut Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas, saat akan dimintai keterangan seputar kasus penyekapan dan pencurian uang senilai 50 juta, Witra sudah tidak berada di rumahnya.
“Kita sudah melacak yang bersangkutan sekaligus menanyakan keberadaa kepada suaminya. Informasi Witra menuju ke Ampana Sulawesi Tengah,” kata Hanny Selasa 23 Mei 2017.
Marseto Damopolii suami Witra, juga ikut diperiksa. Setelah digeledah, Polisi menemukan kunci Brankas. Kunci brankas yang seharusnya dipegang Witra, ternyata berada di tangan suaminya, bebernya.
Hanny menjelaskan, untuk mengungkap kasus tersebut, perlunya keterangan dari Witra sebagai korban. Karena dia yang paling tahu kronoligis peristiwa itu. Namun anehnya, Witra justru terkesan menghindar dari upaya penyelidikan polisi. Hanny meminta agar Witra kooperatif untuk memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut.
Pada peristiwa itu, Witra ditemukan dengan kondisi terikat dengan lakban di toilet Kamis (19/5). Menurut keterangan Witra, sebelum diikat dengan lakban, dia merasa disuntik dari belakang dan langsung pingsan. Uang 50 juta yang dikeluarkan dari brankas dibawa lari orang tak dikenal. Uang yang dikeluarkan dari brankas itu lanjunya dengan alasan untuk dirapikan.
Witra sendiri diketahui merupakan tenaga administrasi serta orang kepercayaan di kantor itu. Bahkan kepercayaan itu, hanya dia yang paling tahu soal kunci dan nomor PIN brankas yang menyimpan uang kantor. Namun belakangan, pasca peristiwa tersebut, Witra dikabarkan melarikan diri dan terkesan menghindar dari polisi.
Penulis: Hasdy