TOTABUAN.CO — Polri tak tinggal diam menyusul kasus dugaan pembunuhan yang menimpa seorang WNI, Sumarti Ningsih, di Hongkong. Kendati penanganan kasusnya merupakan kewenangan kepolisian Hongkong, namun Polri terus melakukan koordinasi dan siap memberikan bantuan.
Tim Disaster Victim Investigation Polri, sudah menyiapkan data ante mortem korban, jika suatu saat diperlukan otoritas setempat dalam rangka penyelidikan kasus.
Selain itu, Polri terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, International Police, dan Liaison Officer Polri yang ada di Hongkong. “Tim DVI terus berkoordinasi apabila diperlukan data ante mortem,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Agus Rianto, Selasa (4/11) kepada JPNN.
“Kita koordinasi dengan Interpol, Kemenlu termasuk LO kita yang ada di sana,” timpal Agus lagi.
Dengan adanya kasus ini, Agus mengimbau WNI yang bekerja di luar negeri termasuk di Hongkong untuk selalu waspada.
Seperti diberitakan, seorang WNI bernama Sumarti Ningsih diduga dibunuh di Hongkong, oleh seorang bankir Ingrris, Rurik Jutting (29). Ningsih diduga masuk ke Hongkong pada Oktober lalu dengan menggunakan visa turis dan pernah ditahan atas dugaan melanggar izin tinggal.
sumber : jpnn.com