TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Pedagang ikan di Pasar tradisional Serasi Kotamobagu menemukan satu lembar uang palsu pecahan 100 ribu. Uang palsu itu diterima dari seseorang yang tidak dikenal saat membeli ikan Kamis (18/1/2019) pukul 08:00 Wita.
Musran Musa pejual ikan di Pasar Serasi menceritakan, awal tidak mengira bahwa uang yang dibayarkan itu adalah palsu. Musran mengatakan, nanti ketika uang hasil jualan ikan dihitung, baru dia sadar ternyata satu lembar uang palsu pecahan 100 ribu yang tercampur dengan uang lainnya adalah palsu.
“Itu palsu karena luntur dan setelah diraba kertasnya berbeda dengan uang aslinya,” kata Musran ketika ditemui di Kompleks Pasar Serasi Jumat (19/1/2019).
Kendati diketahui palsu, namun uang palsu tersebut masih disimpana dan belum dilaporkan ke pihak Kepolisian.
Penemuan uang palsu di Pasar tradisional Serasi Kotamobagu bukan baru kali ini terjadi. Beberapa bulan lalu, uang palsu juga ditemukan mulai dari pecahan 50 ribu hingga 100 ribu.
Musran mengaku merugi. Dia berharap agar pihak Kepolisian bisa mengungkap peredaran uang palsu di Kotamobagu.
Sebelumnya jajaran Polsek Bolaang Polres Kotamobagu juga pernah menangkap MM alias Man karena mengedarkan uang palsu Rabu 21 November 2018 lalu. MM diangkap bersama rekannya karena kedapatan membawa uang palsu
Warga Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow yang tertangkap membawa uang palsu itu diketahui merupakan Caleg Kabupaten Kepulauan Talaud.
Aksi mengedarkan uang palsu ini diketahui ketika pelaku mengisi bahan bakar di SPBU Desa Tadoi Kecamatan Bolaang Timur.
Karyawan SPBU yang curiga dengan uang tersebut mencoba memangil pelaku namun tersangka langsung kabur .Setelah dilakukan pengejaran akhirnya pelaku ditangkap di wilayah Poigar.
Dari hasil pengungakapan, tim Reskrim Polres Kotamobagu mendapati 530 lembar uang palsu pecahan 50 ribu.
“Pasca menangkap MM alias Man saat membeli BBM di SPBU Tadoy Kecamatan Bolaang Timur, tim Reskrim melakukan pengembangan dan menemukan uang palsu 530 lembar uang palsu di rumah RM alias Ris,” kata Gani saat memberikan konfrensi pers beberapa waktu lalu.
Selain uang, Handphone, laptop serta kendaraan yang digunakan tersangka turut diamankan.
Dari pengakuan tersangka kata Gani, jika uang tersebut dicetak disalah satu kota yang ada di Pulau Jawa. Uang tersebut diduga diedarkan di Sulawesi Utara dan baru ditemukan di wilayah Bolaang Mongondow.
Menurut Gani, MM juga tercatat sebagai calon anggota legislatif (Caleg) yang maju di PIleg 2019 dari salah satu partai. Di duga uang palsu yang diedaran ini akan digunakan untuk pencalonannya.
Dengan ditemukannya uang paslu tersebut, warga diharapkan lebuh meningkatkan kewaspadaan. Terlebih para pedagang.
Penulis: Hasdy