TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Aparat dari Polsek Urban Kotamobagu mengamankan tujuh remaja dalam keadaan teler lem Eha Bond Kamis (16/6) malam sekitar 23.00 Wita. Mereka diamankan saat petugas melakukan oprasi cipta kondisi di bulan Ramadan.
Ketujuh remaja ini langsung diamankan di Mapolsek Urban Kotamobagu dan diberi hukuman jalan jongkok. Mereka diamankan petugas di Jalan Ahmad Yani karena kedapatan mabuk setelah menghirup lem Eha Bond.
Aksi ketujuh remaja ini diketahui setelah adanya laporan masyarakat yang mengaku resah dengan ulah para remaja kerap melakukan mabuk mabukan meski bulan Ramadan.
“Mereka kita amankan di Jalan Ahmad Yani. Awalnya ada laporan masyarakat,dan setelah ditindak lanjuti kami menemukan ketujuh remaja ini sedang mabuk setelah menghirup lem eha bond, ” kata Kepala Oprasi Polsek Urban Kotamobagu IPDA I Dewa Gede Dwiadnyana.
Ironisnya lagi, usai dimintai keterangan oleh petugas salah satu dari mereka menangis karena mendengar lagu yang dinyanyikan teman temannya. Ketujuh remaja ini selanjutnya diberikan pembinaan dan dijemput oleh keluarga mereka masing masing. (Mg2)